Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim/Net

Politik

Presiden Jokowi Cabut Kewajiban Bermasker, Luqman Hakim: Bukti Pemerintah Berhasil Tangani Pandemi Covid-19

SELASA, 17 MEI 2022 | 18:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah Presiden Joko Widodo yang mencabut kewajiban menggunakan masker menuai pro dan kontra. Pasalnya, saat ini Indonesia belum masuk dalam tahap endemi, dikhawatirkan dengan mencabut kewajiban bermasker akan menimbulkan ledakan kasus positif kembali.

Anggota Komisi IX DPR RI Luqman Hakim menilai sebaliknya. Dia mengapresiasi, kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Presiden Jokowi tersebut.

"Alhamdulillah. Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengapresiasi keputusan pemerintah yang diumumkan Presiden Jokowi mengenai dicabutnya kewajiban mengenakan masker bagi masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan," ucap Luqman kepada wartawan, Selasa (17/5).

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia telah berhasil menaklukkan Covid-19 lantaran saat ini tidak timbul ledakan kasus positif Covid-19 paska lebaran.

"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan pemerintah,” terangnya.

Legislator PKB ini mendukung adanya normalisasi kehidupan masyarakat yang selama dua tahun terakhir melakukan adaptasi ketat dengan protokol kesehatan sebagai kehidupan normal baru.

Dengan dilakukannya normalisasi kebijakan ini secara bertahap, Luqman memandang bahwa kebijakan tersebut tidak terkesan tidak matang.

“Saya sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan 'normalisasi' kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19," katanya.

"Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19, adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut dan mempercayai bahwa pemerintah tengah mengamalkan salah satu syariat Islam dengan menjaga hak untuk hidup dalam kehidupan masyarakat yang selama ini terbatasi dengan adanya protokol kesehatan.

"Percayalah, pemerintah tidak sedang ingin memelihara pembatasan-pembatasan agar masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi, semata karena pemerintah bermaksud memastikan pandemi Covid-19 berakhir dengan mengutamakan keselamatan hidup masyarakat," tuturnya.

"Pemerintah sedang menjalankan salah satu tujuan syariat Islam, yakni hifdz nafs (melindungi hak hidup manusia),” demikian Luqman.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya