Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Desak Putusan MA Terkait Vaksin Halal Dilaksanakan, KA-KAMMI: Jangan Sampai Pemerintah Dicap Islamophobia

SENIN, 16 MEI 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) mendesak pemerintah segera menjalankan Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kewajiban menyediakan vaksin Covid-19 yang halal.

Sebab, jika pemerintah lambat menindaklanjuti hal tersebut akan menyebabkan munculnya stigma islamphobia di kabinet Presiden Joko Widodo.

Begitu disampaikan Ketua Umum KA-KAMMI, Rahman Toha Budiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/5).


"Saya rasa keseriusan dan kecepatan pemerintah dalam mengeksekusi perintah putusan MA terkait vaksin Covid-19 halal ini adalah sangat penting. Bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim itu sebuah fakta dan bahwa sebagai muslim, pertimbangan kehalalan vaksin adalah hal penting,” ujarnya.

“Pemerintah tak perlu ragu lagi untuk mengeksekusinya. Jangan sampai kelambatan pemerintah dalam merespon putusan MA ini dianggap sebagai bagian islamophobia," sambungnya.

Menurut Amang, sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang semestinya diperhatikan pemerintah terkait putusan MA ini, yang pertama pemerintah perlu menerima keputusan MA terkait vaksin halal ini dengan positif.

“Keputusan ini secara langsung memberikan dukungan moral dan formal bagi upaya-upaya penanggulangan pandemik Covid-19 secara luas,” katanya.

Pemerintah, harus membuat perencanaan dalam jangka pendek dan panjang terkait pemenuhan vaksin halal ini, artinya dengan jumlah penduduk muslim Indonesia sebesar 237 juta jiwa maka ini adalah angka yang sangat besar dan perlu sangat serius dan prioritas untuk merealisasikannya ditengah keterbatasan penyediaan vaksin yang ada.

"Lalu, pemerintah juga harus serius untuk memproduksi vaksin dalam negeri, karena selain akan mudah dalam mendorong/mengawasi kehalalan vaksin, juga akan memperkuat ketahanan nasional pada aspek kesehatan dan kemandirian bangsa," tegasnya.

Sebab, lanjutnya, keputusan MA ini bisa mewakili aspirasi sebagian besar penduduk Indonesia yang 86 persen adalah beragama Islam, di mana variabel kehalalan vaksin merupakan hal yang sangat penting.

“Di sisi lain, hal ini berarti mewajibkan pemerintah Jokowi, apakah melalui Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Covid dan lembaga lembaga lainnya untuk segera merealisasikan keputusan MA ini,” tuturnya.

Putusan MA terkait vaksin halal ini dilatarbelakangi oleh gugatan uji materiil yang dilakukan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Putusan itu disahkan pada 14 April 2022 oleh tiga hakim agung yaitu Supandi, Yodi Martono Wahyunadi, dan Is Sudaryono. Konsekuensi dari putusan itu, pemerintah harus memastikan kehalalan vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya