Berita

Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri/Net

Politik

Perludem Ingatkan, Pengangkatan Pj Gubernur yang Abaikan Prinsip Demokrasi Berpotensi Munculkan Konflik

SENIN, 16 MEI 2022 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengangkatan lima penjabat (Pj) Gubernur oleh pemerintah disoal Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), lantaran tak menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, pihaknya menyayangkan penunjukan lima Pj Gubernur oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) 50/P/2022 lalu belum sesuai dengan putusan MK 67/PUU-XIX/2021.

"MK menyebutkan (dalam putusan tersebut) bahwa pemilihan penjabat harus dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan jelas, tidak mengabaikan prinsip demokrasi, memperhatikan aspirasi daerah dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).


Sosok yang kerap disapa Ninis ini juga menyebutkan, di dalam putusan itu MK juga secara spesifik menyebutkan bahwa perlu ada aturan teknis terkait penunjukan penjabat kepala daerah yang diatur di dalam Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

"Jika tidak ada aturan teknis yang transparan, terbuka, dan akuntabel tentu bisa saja berpotensi penunjukan ini dipermasalahkan karena dianggap tidk sesuai dengan putusan MK," ucapnya.

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Ninis, apabila pengangkatan Pj kepala daerah ini disoal masyarakat, maka bukan tidak mungkin akan muncul gejolak yang membuat ketidakstabilan politik terjadi.

"Jika ini terjadi maka nantinya akan lebih berbahaya lagi jika terjadi konflik di daerah," demikian Ninis.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya