Berita

Pj Gubernur yang dilantik oleh Mendagri/Net

Politik

Perludem Ingatkan, Pengangkatan Pj Gubernur yang Abaikan Prinsip Demokrasi Berpotensi Munculkan Konflik

SENIN, 16 MEI 2022 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengangkatan lima penjabat (Pj) Gubernur oleh pemerintah disoal Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), lantaran tak menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustiyanti menjelaskan, pihaknya menyayangkan penunjukan lima Pj Gubernur oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Kepres) 50/P/2022 lalu belum sesuai dengan putusan MK 67/PUU-XIX/2021.

"MK menyebutkan (dalam putusan tersebut) bahwa pemilihan penjabat harus dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan jelas, tidak mengabaikan prinsip demokrasi, memperhatikan aspirasi daerah dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel," ujar Khoirunnisa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/5).


Sosok yang kerap disapa Ninis ini juga menyebutkan, di dalam putusan itu MK juga secara spesifik menyebutkan bahwa perlu ada aturan teknis terkait penunjukan penjabat kepala daerah yang diatur di dalam Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

"Jika tidak ada aturan teknis yang transparan, terbuka, dan akuntabel tentu bisa saja berpotensi penunjukan ini dipermasalahkan karena dianggap tidk sesuai dengan putusan MK," ucapnya.

Yang paling mengkhawatirkan, menurut Ninis, apabila pengangkatan Pj kepala daerah ini disoal masyarakat, maka bukan tidak mungkin akan muncul gejolak yang membuat ketidakstabilan politik terjadi.

"Jika ini terjadi maka nantinya akan lebih berbahaya lagi jika terjadi konflik di daerah," demikian Ninis.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya