Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar/Net

Nusantara

Diduga Sembunyikan Hasil Audit Blok Rokan, Tiga Lembaga Akan Laporkan Menteri LHK ke KPK

SENIN, 16 MEI 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hasil audit lingkungan hidup wilayah kerja minyak dan gas Blok Rokan diduga disembunyikan Menteri Lingkungan Hidup (LHK), Siti Nurbaya Bakar.

Jika dugaan tersebut benar, maka apa yang dilakukan Menteri LHK berlawanan dengan Pasal 50 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Menyembunyikan hasil audit lingkungan hidup itu tindakan melawan UU. Pasal 50 jelas menyatakan, menteri wajib mengumumkan hasil audit lingkungan hidup," ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, Senin (16/5).


Yusri mengutarakan, hasil audit lingkungan hidup Blok Rokan telah menjadi dasar head of agreement (HoA) antara Pemerintah Indonesia dengan PT Chevron Pacific Indonesia terkait alih kelola Blok Rokan dari perusahaan asal Amerika Serikat itu ke PT Pertamina Hulu Rokan.

HoA tersebut hanya membebankan CPI membayar 265 juta dolar AS untuk pelaksanaan pemulihan fungsi lingkungan hidup akibat pencemaran limbah bahan berbahaya beracun (B3) Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).

"Sedangkan sisa biaya pemulihan fungsi lingkungan hidup itu, menurut HoA, dibebankan kepada negara. Nilainya tak kurang dari 1,7 miliar dolar AS," ungkap Yusri.

Atas dasar itu, CERI bersama Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) dan Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) akan melaporkan tindakan Menteri LHK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri.

Sebab dugaan menyembunyikan hasil audit secara langsung telah berpotensi besar mengakibatkan kerugian negara senilai 1,7 miliar dolar AS.

"Menjadi kuat dugaan kami bahwa Menteri LHK dengan sengaja menyembunyikan hasil audit lingkungan hidup Blok Rokan," tambah Ketua Dewan Pembina LPPHI, Hariyanto.

Sementara itu, Ketua YRHW, Tri Yusteng Putra mengaku tengah menyusun bukti-bukti dan draf laporan yang akan disampaikan ke KPK, Kejagung, dan Polri terkait dugaan tindakan perbuatan melawan hukum dan merugikan negara oleh Menteri LHK.

Persidangan gugatan lingkungan hidup pada 2 Februari 2022 lalu di PN Pekanbaru, LPPHI telah mengajukan bukti hasil analisis histomorfologi pada ikan di Kabupaten Siak, lahan yang diduga terkontaminasi minyak mentah PT CPI.

LPPHI menyatakan, dari bukti tersebut membuktikan hasil analisa histomoforlogi terhadap organ ikan gabus, ikan nilai, ikan belida, ikan lele dan ikan patin (usus, hati, insang, daging, limpa dan ginjal) bermasalah.

Dari 33 organ yang dianalisa, sebanyak 29 organ rusak dan hanya 4 organ yang tidak memperlihatkan masalah, yaitu usus gabus, limpa lele, usus patin dan insang patin.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya