Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman/Net

Politik

Anggota Komisi II Minta PJ Kepala Daerah Dievaluasi Berkala, Kalau Jelek Ganti!

SENIN, 16 MEI 2022 | 09:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Evaluasi secara berkala wajib dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang telah ditunjuk dan dilantik.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi atas kinerja para Pj Kepala Daerah ini. Misalnya setiap enam bulan atau satu tahun," ujar Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman, Senin (16/5).

Evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja para Pj Kepala Daerah dalam membangun komunikasi dan etos kerja di berbagai pemerintahan daerah serta kerja sama dengan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.


Jika tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di daerah, maka Pj Kepala Daerah harus ditarik dan diganti dengan sosok yang lebih punya kapasitas mumpuni.

"Kalau tidak diganti akan berdampak buruk pada stabilitas daerah," terangnya.

Penjabat yang ditunjuk, kata dia, harus mempunyai legistimasi kuat agar bisa terbangun komunikasi antara lembaga politik dengan penjabat tersebut. Jika tidak, maka pengambilan keputusan dan kebijakan strategis tidak akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Seperti diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah secara resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala Daerah tingkat Provinsi.

Lima orang yang dilantik yakni Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat.

Tak hanya itu, Aminurokhman juga menyarankan pemerintah menunjuk Pj Gubernur, Bupati dan Walikota menggunakan regulasi sesuai prinsip-prinsip yang ada, yakni UU ASN dan UU TNI dan Polri serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Regulasi ini harus menjadi acuan dalam mengambil keputusan karena kalau dilanggar akan menimbulkan kegaduhan ditingkat daerah," katanya.

Ia juga meminta kepada pemerintah agar terbuka dalam proses seleksinya agar tidak ada persepsi negatif di publik jika pemilihan Pj kepala daerah bukan karena faktor like and dislike.

Terakhir, mengingatkan kepada Pj kepala daerah ini untuk bersikap netral karena akan memasuki tahun politik dan rawan disalahgunakan untuk mendompleng kepentingan 2024.

"Makanya, seyogianya Pj Kepala Daerah yang ditunjuk ini tidak punya cita-cita untuk running dalam Pilkada 2024," tandas Aminurokhman.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya