Berita

Aksi demonstrasi buruh/Net

Politik

Ancam Mogok Produksi, Partai Garuda Ingatkan Buruh Tetap Taat Hukum

MINGGU, 15 MEI 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi demonstrasi buruh yang sebelumnya menggelar May Day Fiesta Sabtu kemarin diharapkan tetap tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

Hal ini diingatkan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi berkenaan dengan ancaman buruh yang akan menggelar aksi lanjutan hingga mogok produksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Saya ingatkan kawan-kawan buruh, demonstrasi itu ada aturannya, ada batas waktunya. Ketika kalian melanggar, tentu ada konsekuensinya," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/5).

Pada dasarnya, ia menyebut penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945, termasuk demonstrasi oleh para buruh.

Namun dalam UUD 1945 pula, kata dia, kebebasan itu dibatasi karena ada hak dan kebebasan orang lain yang harus dijaga demi tercipta keadilan.

Oleh karenanya, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi untuk menuntut hak-hak buruh tidak dibumbui dengan tindakan yang justru merugikan, baik bagi buruh itu sendiri maupun pihak lain.

"Benar kalian (buruh) punya hak, tapi jangan sampai melanggar hukum. Jangan mudah terpengaruh dengan propaganda, kalian harus mampu menilai dengan benar," tandasnya.

Dalam aksi May Day Fiesta yang digelar Sabtu kemarin (14/5), buruh mengancam akan menggelar aksi lebih besar hingga mogok produksi juga 18 tuntutan tidak dipenuhi, di antaranya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, turunkan harga kebutuhan pokok, hingga tolak upah murah.

“Kami bisa pastikan Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia akan mengorgasir mogok nasional. Lima juta buruh akan berhenti berproduksi di seluruh Indonesia," tegas Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.


Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya