Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan tinjauan langsung pengendalian arus mudik lebaran tahun 2022 di Tol Cikampek/Ist

Politik

Survei Indikator Politik Indonesia: 73.8 Persen Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Tahun Ini

MINGGU, 15 MEI 2022 | 17:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap penyelenggaraan dan penanganan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran tahun 2022 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Polri.

Kepuasan masyarakat tersebut tergambar dalam hasil survei yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 10 Mei 2022, dimana 73,8 persen masyarakat Indonesia puas terhadap penanganan mudik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, dalam survei itu sebanyak 61,2 persen masyarakat cukup puas dengan penyelenggaraan mudik tahun ini.


"12,6 persen sangat puas, 61,2 persen cukup puas, 6,8 persen kurang puas, 1,1 persen tidak puas sama sekali, dan 18,3 persen tidak menjawab," kata Burhanuddin dalam rilis hasil survei dalam tayangan virtual, Jakarta, Minggu (15/5).

Dari hasil survei itu, alasan paling utama masyarakat puas dengan penanganan arus mudik adalah bisa berlebaran di kampung halaman sebanyak 30 persen. Lalu, 27,9 persen, warga menyebut bahagia karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Selanjutnya, kehidupan kembali normal sebesar 17,6 persen. Kemudian, 6,2 persen warga puas akan insfratruktur dan moda transportasi yang semakin baik. Lalu, memberi manfaat perekonomian sebanyak 3,4 persen.

Selanjutnya, Lebaran menjadi lebih nikmat dirasakan oleh warga sebesar 3,4 persen. Syarat vaksinasi memberi rasa aman 1,9 persen. Kemudian menjawab lainnya sebanyak 6,4 persen dan 3,1 persen tidak menjawab.

Burhanuddin menekankan, kepuasan masyarakat tersebut lantaran tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik setelah dua tahun adanya larangan mudik akibat Pandemi Covid-19.

"Dukungan publik terhadap pelonggaran pembatasan pergerakan sehingga warga bisa mudik mencapai lebih dari 91.3persen, dan 73.8persen warga puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani arus mudik Lebaran tahun ini," tutur Burhanuddin.

Lebih lanjut, dalam survei tersebut menyatakan bahwa sebanyak 57,8 persen masyarakat menilai kepolisian memiliki peran cukup besar terhadap pengaturan kelancaran arus mudik tahun 2022. Kemudian, 19,7 persen warga merasakan peran kepolisian sangat besar terkait hal itu.

Dalam survei rilis ini, Indikator menggunakan metode kontak telepon kepada responden. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83persen dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ± 2.9persen pada tingkat kepercayaan 95persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya