Berita

Puluhan petani Mukomuko ditangkap karena diduga memanen sawit bukan di lahan milik mereka/Net

Nusantara

Sayangkan Ada Aksi Represif, Serikat Tani Bengkulu Desak Pembebasan Puluhan Petani di Mukomuko

MINGGU, 15 MEI 2022 | 00:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi represif yang berujung dengan penangkapan puluhan petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, disesali banyak pihak. Terlebih kemudian ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memanen Tandan Buah Segar (TBS) sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Menurut data yang dimiliki Sekjen Serikat Tani Bengkulu (STaB), Andi Wibowo, sejak Januari 2022 aparat kepolisian (Brimob) mengawal lahan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang dikuasai oleh PT DDP seluas 603,50 hektare dan telah digarap Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) sejak 1997.

Sejak HGU ditelantarkan oleh PT BBS, lahan pun masuk dalam database tanah terindikasi terlantar melalui surat Deputi Bidang Pengendalian Pertanahan dan PemberdayaanM asyarakat BPN RI Nomor :3207/22.1-500/VIII/2009.


Sebelumnya belum pernah ada koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada pemerintahan desa setempat untuk memberitahuan terkait operasi di sekitar wilayah desa dan kecamatan.

Dituturkan Andi, pada Kamis 12 Mei 2022, anggota PPPBS Kecamatan Malin Deman, melakukan aktivitas panen secara bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana saat itu pihak perusahaan juga sedang memanen di sekitar lahan garapan anggota PPPBS.

Akan tetapi pihak aparat yang berjumlah kurang lebih 40 orang mengepung anggota PPPBS. Aparat pun diduga melakukan tindakan represif terhadap anggota PPPBS dan masyarakat di sekitar lahan dengan melakukan penangkapan 34 orang anggota PPPBS. Para anggota PPPBS yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polres Mukomuko sekitar pukul 16,00 WIB.

STaB sangat menyayangkan terjadinya penangkapan yang dilakukan aparat terhadap anggota PPPBS.

"Kami meminta kepada kepolisian dalam hal ini Polres Mukomuko untuk membebaskan anggota PPPBS yang ditangkap," tegas Andi, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Sabtu (14/5).

Ia juga akan mendesak pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk membantu membebaskan anggota PPPBS yang ditangkap.

Pun mendesak Pemprov Bengkulu segera mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap konflik-konflik agraria yang terjadi di wilayah Bengkulu. Sebab, selama ini Pemprov dianggap lambat dalam menyikapi persoalan agraria yang sudah banyak memakan korban dari pihak petani dan masyarakat kecil.

"Harapannya pemerintah Provinsi dan Pemda setempat bisa mengambil kebijakan dan sikap yang tegas sehingga tidak ada lagi petani atau masyarakat yang menjadi korban karena banyak sekali lahan bekas HGU di Provinsi Bengkulu yang tidak ada kejelasan pendistribusiannya kepada petani atau masyarakat di sekitar eks HGU," pungkas Andi Wibowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya