Berita

Industri pengolahan sawit/Net

Politik

Imbas Ketidakpastian Kebijakan Larangan Ekspor Jokowi, Pabrik dan Petani Kelapa Sawit di Ujung Tanduk

JUMAT, 13 MEI 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Larangan ekspor sementara minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh pemerintah mulai dirasakan imbasnya oleh pengusaha dan juga petani kelapa sawit, lantaran waktu pemberlakuan aturan ini tidak menentu.

Perawakilan Rakyat Pelaku Usaha, Aidil Fitri mengungkap, pihaknya telah melakukan investigasi lapangan terkait stok CPO dan tandan buah segara (TBS) kelapa sawit.

"Dari hasil investigasi di lapangan semua tengki di pelabuhan penuh maupun di pabrik Oleh CPO yang sampai saat ini belum terjual. Sementara pabrik juga TBS menumpuk akibat dari belum bisanya CPO dan karnel untuk di ekspor," ujar Aidil dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (13/5).


Ketentuan larangan ekspor yang diperintahkan Presiden Joko Widodo, khususnya untuk menyelesaikan masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

"Presiden belum mencabut terkait larangan untuk ekspor CPO dan karnel. Bisa-bisa pabrik akan setop membeli TBS karena PKS (pabrik kelapa sawit) tidak bisa beroperasi karena tangki penampung CPO penuh," ungkapnya.

Maka dari itu, Aidil memandang perlu adanya pertimbangan dari Jokowi dan juga jajarannya di pemerintah untuk tidak melanjutkan kebijakan laarangan ekspor. Karena dia melihat, salah satu contohnya masyarakat di Jambi yang secara khusus hidup dari perkebunan sawit dan karet mulai ketar ketir kehilangan pendapatan.

"Saat ini sawit merupakan sumber penghasilan andalan masyarakat. Maka untuk itu masyarakat meminta kepada pemerintah agar segera mengambil suatu kebijakan-kebijakan yang menentukan hajat orang banyak," tuturnya.

"Apabila hal ini tidak juga segera diatasi sementara kehidupan rakyat petani sawit terus berjalan, maka apabila PKS tidak membeli TBS petani sawit, mau dari sumber mana untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari," demikian Aidil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya