Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Ist

Politik

Pj Gubernur DKI Harus Lanjutkan Rencana Pembangunan, Termasuk Formula E

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerapkan sejumlah kriteria dalam memilih Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya adalah memiliki potensi masalah atau tidak.

Selain kriteria tersebut, kriteria administratif juga digunakan sebagai patokan oleh Kemendagri untuk menjaring sosok yang layak menjadi Pj Gubernur.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, yang terpenting Pj Gubernur harus seorang pekerja keras dan paham seluk beluk Jakarta.


"Pak Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta, kerja-kerjanya dicintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," kata Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (13/5).

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies adalah salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun ini, dari total sekitar 101 kepala daerah.

Proses penjaringan Pj Gubernur DKI Jakarta sendiri baru akan dilakukan pada saat mendekati akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2017.

"Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," demikian Zita Anjani.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya