Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/Ist

Politik

Pj Gubernur DKI Harus Lanjutkan Rencana Pembangunan, Termasuk Formula E

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerapkan sejumlah kriteria dalam memilih Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya adalah memiliki potensi masalah atau tidak.

Selain kriteria tersebut, kriteria administratif juga digunakan sebagai patokan oleh Kemendagri untuk menjaring sosok yang layak menjadi Pj Gubernur.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, yang terpenting Pj Gubernur harus seorang pekerja keras dan paham seluk beluk Jakarta.


"Pak Anies sudah pasang standar yang sangat tinggi sebagai pemimpin Jakarta, kerja-kerjanya dicintai warga. Oleh karena itu, pengganti beliau juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama," kata Zita kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (13/5).

Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies adalah salah satu kepala daerah yang habis masa jabatannya di tahun ini, dari total sekitar 101 kepala daerah.

Proses penjaringan Pj Gubernur DKI Jakarta sendiri baru akan dilakukan pada saat mendekati akhir jabatan Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada 2017.

"Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," demikian Zita Anjani.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya