Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Pemerintah Indonesia tak lantas menghilangkan harga freight on board (FOB) CPO dalam negeri di pasar internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan, apakah harga CPO FOB Indonesia yang masih terpublikasi di laman Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menunjukkan adanya ilegal trading di Indonesia, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah?

Pertanyaan ini pun coba diurai oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/5).


Menurut Huda, ada dua kemungkinan mengapa harga CPO FBO Indonesia masih beredar di pasar internasional.

"Pertama adalah harga CPO untuk jadi patokan importir global untuk pangsa pasar global. Kedua adalah harga CPO untuk jadi patokan harga dalam negeri," jelas Huda.

Karena itu, sejauh ini Huda memaknai publikasi harga CPO FBO Indonesia di pasar internasional sebagai patokan penetapan harga pasaran oleh pengusaha, baik di luar maupun dalam negeri.

"Kan pelaku dalam negeri juga butuh patokan harga untuk bisa menjualnya di dalam negeri. Karena enggak semua perusahaan minyak goreng atau kimia mempunyai lahan sawit," papar Huda.

"Hanya sepuluh perusahaan dari 70/80-an perusahaan minyak goreng yang punya kebun sawit sendiri. Makanya mereka butuh juga patokan harganya seperti apa," sambungnya.

Soal dugaan adanya ilegal trading, Huda memastikan data harga CPO FBO seperti yang dipublikasi di CPOPC tidak bisa dijadikan data indikasi.

"Mungkin nanti kalau sudah keluar data ekspor bulan ini, baru bisa dilihat apakah masih ada ekspor CPO atau enggak. Tapi data ini enggak bisa jadi patokan ada ilegal trade apa enggak," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu, Huda juga tak begitu yakin data ekspor yang dikeluarkan pihak pemerintah nantinya bisa menunjukkan adanya dugaan ilegal trading CPO di masa pelarangan ekspor.

"Kalau ada ilegal trading susah dideteksinya. Harus survei langsung kalau begitu ke kontainer-kontainer di pelabuhan," demikian Huda.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya