Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Harga CPO FOB Indonesia Masih Muncul di Pasar Internasional, Ada Ilegal Trading?

JUMAT, 13 MEI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Pemerintah Indonesia tak lantas menghilangkan harga freight on board (FOB) CPO dalam negeri di pasar internasional.

Sejumlah kalangan mempertanyakan, apakah harga CPO FOB Indonesia yang masih terpublikasi di laman Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menunjukkan adanya ilegal trading di Indonesia, meskipun sudah ada pelarangan dari pemerintah?

Pertanyaan ini pun coba diurai oleh peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/5).


Menurut Huda, ada dua kemungkinan mengapa harga CPO FBO Indonesia masih beredar di pasar internasional.

"Pertama adalah harga CPO untuk jadi patokan importir global untuk pangsa pasar global. Kedua adalah harga CPO untuk jadi patokan harga dalam negeri," jelas Huda.

Karena itu, sejauh ini Huda memaknai publikasi harga CPO FBO Indonesia di pasar internasional sebagai patokan penetapan harga pasaran oleh pengusaha, baik di luar maupun dalam negeri.

"Kan pelaku dalam negeri juga butuh patokan harga untuk bisa menjualnya di dalam negeri. Karena enggak semua perusahaan minyak goreng atau kimia mempunyai lahan sawit," papar Huda.

"Hanya sepuluh perusahaan dari 70/80-an perusahaan minyak goreng yang punya kebun sawit sendiri. Makanya mereka butuh juga patokan harganya seperti apa," sambungnya.

Soal dugaan adanya ilegal trading, Huda memastikan data harga CPO FBO seperti yang dipublikasi di CPOPC tidak bisa dijadikan data indikasi.

"Mungkin nanti kalau sudah keluar data ekspor bulan ini, baru bisa dilihat apakah masih ada ekspor CPO atau enggak. Tapi data ini enggak bisa jadi patokan ada ilegal trade apa enggak," imbuhnya menegaskan.

Meski begitu, Huda juga tak begitu yakin data ekspor yang dikeluarkan pihak pemerintah nantinya bisa menunjukkan adanya dugaan ilegal trading CPO di masa pelarangan ekspor.

"Kalau ada ilegal trading susah dideteksinya. Harus survei langsung kalau begitu ke kontainer-kontainer di pelabuhan," demikian Huda.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya