Berita

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif/RMOL

Politik

Undang Menteri ESDM Arifin Tasrif, Firli Bahuri Paparkan Hasil Kajian Program Subsidi Biodiesel

JUMAT, 13 MEI 2022 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Paparkan hasil kajian kerentanan korupsi dalam program subsidi Biodiesel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Menteri ESDM, Arifin Tasrif dan jajaran, Jumat pagi (13/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Arifin Tasrif telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 09.20 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam pelaksanaan tugas monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, KPK berwenang melakukan kajian sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan pemerintahan. Serta memberi saran perbaikan kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan.


"Hari ini, Jumat (13/5), KPK mengundang jajaran Kementerian ESDM untuk menyampaikan hasil Kajian Kerentanan Korupsi Program Subsidi Biodiesel (B30) dalam Bauran Energi Nasional yang dilakukan KPK pada tahun 2021," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (13/5).

Menteri Arifin, lanjut Ipi, hadir di Gedung Merah Putih KPK didampingi oleh Sekjen ESDM, Ego Syahrial; Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana; Dirjen Migas, Tutuka Ariadji; Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE, Edi Wibowo; dan Kepala Biro Perencanaan, Chrisnawan Anditya.

Selain itu, hadir dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu Plt Direktur Penyaluran Dana, Zaid Burhan Ibrahim; dan Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana, Kabul Wijayanto.

Dalam pertemuan ini, Menteri Arifin dan jajaran ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar beserta Jajaran dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, yaitu Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha dan tim pengkaji.

"Dalam pertemuan tersebut KPK menyampaikan hasil analisis kerentanan korupsi dalam program subsidi biodiesel (B30) dengan memaparkan sejumlah isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian yang meliputi tiga hal," jelas Ipi.

Adapun isu strategis maupun teknis terkait lingkup kajian, yaitu analisis potensi korupsi dalam implementasi subsidi pengadaan biodiesel dalam program B30; analisis potensi kerugian keuangan negara dalam subsidi pengadaan biodiesel; dan analisis kelemahan tata kelola implementasi subsidi pengadaan biodiesel yang meliputi aspek regulasi, kelembagaan dan tata laksana.

"Atas hasil analisis kajian, Kementerian ESDM memberikan tanggapannya. Selanjutnya, KPK dan Kementerian ESDM mendiskusikan hasil analisis kajian, rekomendasi dan penyusunan rencana aksi. Secara lengkap hasil kajian akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis," pungkas Ipi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya