Berita

Anggota DPR Fraksi Golkar, Mukhtarudin/Net

Politik

Mukhtarudin: Kemenperin Sedang Berupaya Memfilter Impor Baja

KAMIS, 12 MEI 2022 | 20:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skema impor baja yang diatur Kementerian Perindustrian saat ini merupakan upaya pemenuhan kebutuhan baja dalam negeri untuk kebutuhan industri hilir serta mengisi kekurangan dan kualitas baja.

Hal tersebut disampaikan anggota DPR Fraksi Golkar, Mukhtarudin menanggapi kritikan dari salah satu anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang mempersoalkan impor baja.

"Mestinya yang bersangkutan sebelum melempar statement ke ruang publik terlebih dahulu memahami kebutuhan baja dalam negeri seperti apa, agar tidak ngawur statment-nya," kata Mukhtarudin kepada wartawan, Kamis (12/5).


Jika industri baja dalam negeri tidak sanggup memenuhinya, maka impor bukan kebijakan yang perlu dihindari.

"Maka kebijakan impor diperlukan dengan tujuan untuk memenuhi atau menutup kekurangan kebutuhan baja, khususnya untuk industri hilir," lanjut politisi Golkar ini.

Apalagi pada dasarnya, regulasi yang dikeluarkan Kemenperin dinilai sedang berupaya mengurangi ketergantungan baja melalui impor.

"Buktinya Permenperin 32/2019 diganti atau dicabut dengan Permenperin 4/2021. Saudara Andre mestinya lebih up to date agar tidak salah memberikan pernyataan ke tengah ruang publik," tegasnya.

Mukhtarudin justru menilai impor baja saat ini tidak terkontrol karena adanya regulasi yang dibuat kementerian lain, salah satunya Permendag 20/2021.

Ia memandang Permendag itu jadi biang kerok dilakukannya skema impor baja. Sebab, dalam aturan itu Kemendag bisa menberikan izin impor baja tanpa rekomendasi dan pertimbangan teknis dari Kemenperin.

"Kemenperin melalui Permenperin 4/2021 justru hadir untuk memfilter kebutuhan baja apa saja yang perlu diimpor, bukan segala jenis baja diimpor seperti yang tertera dalam Permendag itu," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya