Berita

Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa/Net

Dunia

Alih-alih Mundur, Gotabaya Rajapaksa Janji Berikan Sebagian Kekuasaan Presiden ke Parlemen Sri Lanka

KAMIS, 12 MEI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa akan memberikan sebagian besar kekuasaannya ke parlemen untuk menstabilkan negara yang kacau akibat dipicu krisis ekonomi parah.

Hal itu ia sampaikan lewat pidato yang disiarkan di televisi pada Rabu (11/5). Ia berjanji untuk menunjuk perdana menteri baru, memberdayakan parlemen, dan menghapus sistem presidensial eksekutif yang membuatnya sangat berkuasa.

“Saya mengambil langkah-langkah untuk menunjuk seorang perdana menteri baru yang memiliki kepercayaan mayoritas di Parlemen pada minggu ini, yang dapat memenangkan kepercayaan rakyat dan Kabinet baru untuk mengendalikan situasi saat ini, untuk menghentikan negara agar tidak jatuh ke dalam jurang kehancuran dan melanjutkan fungsi pemerintahan yang terhenti,” kata Rajapaksa, seperti dikutip Associated Press.


Janji Rajapaksa itu disampaikan setelah kekacauan hebat terjadi di Sri Lanka, yang memicu pengunduran diri saudara laki-lakinya, Mahinda Rajapaksa, dari jabatan Perdana Menteri.

Pada Rabu, pihak berwenang mengerahkan kendaraan lapis baja dan pasukan di jalan-jalan ibukota Kolombo sebagai tanggapan terjadinya gelombang kekerasan di seluruh negeri.

Pasukan keamanan telah diperintahkan untuk menembak mereka yang dianggap ikut serta dalam kekerasan. Sementara aksi pembakaran dan perusakan sporadis terus berlanjut meskipun jam malam ketat diberlakukan di seluruh negeri yang dimulai Senin malam (9/5).

Dalam beberapa hari terakhir, sembilan orang tewas dan lebih dari 200 orang terluka dalam serangan kekerasan hebat, ketika pengunjuk rasa membakar gedung, rumah-rumah pejabat, dan kendaraan.

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah telah menuntut pengunduran diri Presiden Rajapaksa dan saudaranya karena krisis yang hampir membuat Sri Lanka bangkrut.

Rakyat Sri Lanka disebut sulit dengan kekurangan bahan bakar, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan negara tidak memiliki devisi yang cukup untuk membeli kebutuhan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya