Berita

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi /Net

Dunia

AS Loloskan Bantuan Rp 581 Triliun, Pelosi: Rakyat Ukraina Berjuang untuk Demokrasi Mereka yang Berarti untuk Demokrasi Kita Juga

KAMIS, 12 MEI 2022 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat akhirnya menyetujui paket militer dan bantuan lain yang nilainya mencapai hampir 40 miliar dolar AS (581,3 triliun rupiah) untuk mendukung Kiev melawan Moskow.

Dari keseluruhan suara setuju hanya 57 anggota Partai Republik yang menolak tindakan yang dicapai dalam pemungutan suara yang berlangsung hanya beberapa jam setelah teks RUU itu dirilis pada Selasa (10/5) waktu setempat.

Untuk mendorong RUU itu, Demokrat setuju untuk melepaskannya dari paket bantuan Covid-19 senilai 10 miliar dolar AS, yang ditentang keras oleh Partai Republik.


Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer telah berjanji untuk "bergerak cepat" meloloskan undang-undang tersebut, yang akan membawa total dukungan AS untuk Ukraina tahun ini menjadi hampir 54 miliar dolar AS. Dana tersebut lebih dari yang dihabiskan Washington untuk bantuan asing di seluruh dunia pada 2019.

Dalam pidatonya Ketua DPR Nancy Pelosi mengklaim bahwa RUU itu adalah masalah keamanan nasional AS.

“Rakyat Ukraina berjuang untuk demokrasi mereka, dan dengan demikian, untuk demokrasi kita juga," katanya, seperti dikutip dari AP.

Kritikus dari Partai Republik, Andy Biggs berpendapat bahwa bantuan tersebut terlalu besar dan seharusnya tidak dilakukan.

"Kita tidak dapat membantu Ukraina dengan menghabiskan uang yang tidak kita miliki," katanya.

Anggota parlemen menyetujui lebih banyak dana daripada 33 miliar dolar AS yang awalnya diminta oleh Presiden Biden.

“Kami tidak dapat menunda upaya perang vital ini,” kata Biden pada hari Senin, mendesak Kongres untuk bergerak cepat.

Sebelumnya pada hari Senin, Biden menandatangani 'Ukraine Democracy Defense Lend-Lease Act Of 2022', sebuah skema era Perang Dunia II untuk menyalurkan senjata dan peralatan lainnya ke pemerintah di Kiev, yang disetujui oleh Kongres pada akhir April lalu.

Senjata yang dikirim berdasarkan undang-undang ini terpisah dari bantuan militer langsung senilai hampir 4 miliar dolar AS yang telah dikirim AS ke Ukraina sejak dimulainya operasi militer Rusia pada Februari, dan dari pasokan senjata yang disahkan oleh paket baru senilai 40 miliar dolar AS.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya