Berita

Ilustrasi tambang batu bara/Net

Politik

Selama Skema Bisnisnya Benar, Tak Ada Salahnya Perbankan Biayai Batu Bara

RABU, 11 MEI 2022 | 21:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menganggap tidak ada yang salah ketika Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan fasilitas pinjaman alias kredit terhadap perusahaan yang bergerak di sektor batu bara.

“Selama memang dalam skema bisnis yang benar. Dalam artian sudah sesuai dengan SOP bagaimana cara memberikan pinjaman kepada suatu perusahaan,” kata Mamit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5).

Mamit mengatakan, bahwa sampai hari ini, batu bara masih menjadi kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan oleh Indonesia bahkan dunia. Seharusnya menurut dia, Indonesia mampu mengoptimalkan kekayaan yang dimilikinya ini seiring mempersiapkan zero emisi pada tahun 2060 mendatang.

“Ini kesempatan bagi kita sebagai negara eksportir batu bara terbesar. Harusnya dioptimalkan, sambil berjalan ini saya kira bagaimana kita bisa mengoptimalkan semua sumber daya alam fossil kita termasuk batu bara sambil kita berproses menuju transisi zero emisi yang tengah dipersiapkan,” ujar Mamit.

Sementara itu terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mengatakan saat ini pelaku bisnis batu bara tidak terganggu sama sekali atas pembiayaan, baik dari bank konvensional maupun fintech.

“Kalau soal pembiayaan, kita selama ini masih ok aja dari perbankan dan fintech,” kata dia.

Menurut Anggawira, sorotan terhadap BNI terkait pembiayaan sektor batu bara di Sumatera Selatan harus dilihat secara proporsional, karena sangat kasuistik.

“Ini lebih kepada mekanisme internal bank bukan bisnis batu baranya,” demikian Anggawira.

Sebelumnya, lembaga urgewald yang berbasis di Jerman menuding BNI hingga saat ini masih memberi pinjaman ke perusahaan batu bara yang terdaftar pada Global Coal Exit List (GCEL) 2020. BNI diduga mendanai proyek tidak ramah lingkungan hingga USD 2000 juta selama periode Oktober 2018 hingga Oktober 2020.

Bahkan, bank pelat merah tersebut dituduh mendanai perusahaan batubara di Sumatera Selatan dan diduga ada pengusaha besar batubara yang didanai tanpa agunan.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengatakan BNI seharusnya mengedepankan asas prudencial banking atau kehati-hatian karena yang dikelola adalah dana masyarakat. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum di internal corporatenya.

"Pada dasarnya di dalam lembaga perbankan dikenal adanya asas prudencial banking dalam mengelola keuangan serta pembiayaan yang melibatkan bank. Jadi sikap bank harus sangat berhati-hati karena menyangkut dana nasabah," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/5).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya