Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Ridwan Kamil Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Maksimal Menjabat 1 Tahun

RABU, 11 MEI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sosok penjabat (Pj) kepala daerah menjadi posisi yang bakal "panas" dalam 2 tahun ke depan. Siapa sosok yang pantas menjadi kepala daerah sementara masih menjadi polemik, terkait kriteria yang pantas untuk menjadi penjabat.

Khusus di Jawa Barat, pada 2022 ini akan ada 3 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Yaitu Bupati Bekasi yang akan berakhir 22 Mei 2022, Walikota Cimahi (22 Oktober 2022), dan Walikota Tasikmalaya (14 November 2022).

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.


 "Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," jelas Ridwan Kamil, Rabu (11/5).
   
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif di setiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menduduki posisi pentint nanti pasti berkecimpung di dunia politik.
 
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," imbuhnya.

Lebih jauh, Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, seorang penjabat hanya akan diberi waktu selama satu tahun. Jika selama satu tahun itu kinerjanya sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun.
 
"Kemarin sudah diklarifikasi, penjabat itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," bebernya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya