Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Ridwan Kamil Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Maksimal Menjabat 1 Tahun

RABU, 11 MEI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sosok penjabat (Pj) kepala daerah menjadi posisi yang bakal "panas" dalam 2 tahun ke depan. Siapa sosok yang pantas menjadi kepala daerah sementara masih menjadi polemik, terkait kriteria yang pantas untuk menjadi penjabat.

Khusus di Jawa Barat, pada 2022 ini akan ada 3 kepala daerah yang habis masa jabatannya. Yaitu Bupati Bekasi yang akan berakhir 22 Mei 2022, Walikota Cimahi (22 Oktober 2022), dan Walikota Tasikmalaya (14 November 2022).

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam menentukan penjabat selalu ada kriteria khusus dari Kemendagri.


 "Selalu ada kriteria jabatan tinggi pratama (kepala dinas) atau level direktur di kementerian/lembaga. Jadi penjabat itu tidak harus selalu dari eselon di sini (Pemprov Jabar)," jelas Ridwan Kamil, Rabu (11/5).
   
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melibatkan peran legislatif di setiap daerah. Sebab para penjabat yang akan menduduki posisi pentint nanti pasti berkecimpung di dunia politik.
 
"Kuncinya dikomunikasikan saja, kemarin ada masukan dari DPRD karena merasa tidak dilibatkan, saya kira itu bagus karena nanti para penjabat ini harus berinteraksi politik jadi ini penting," imbuhnya.

Lebih jauh, Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan, seorang penjabat hanya akan diberi waktu selama satu tahun. Jika selama satu tahun itu kinerjanya sesuai dengan prosedur maka akan dilanjutkan dua sampai tiga tahun.
 
"Kemarin sudah diklarifikasi, penjabat itu hanya satu tahun, penjabat walikota/bupati/gubernur maksimal satu tahun setelah itu akan dievaluasi, bisa dilanjutkan bisa tidak. Jadi tidak serta merta kalau akan 'full time' dua sampai tiga tahun," bebernya. 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya