Berita

Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Grushko/Net

Dunia

Empat Kondisi Ini Akan Memaksa Rusia Menggunakan Senjata Nuklir

RABU, 11 MEI 2022 | 07:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebagian besar negara Barat dan Eropa saat ini mengkhawatirkan bahwa Rusia akan menggunakan senjata nuklir dalam perangnya melawan Ukraina.

Namun, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Alexander Grushko mengungkapkan bahwa Moskow tidak akan menggunakan senjata nuklir jika memang tidak dalam kondisi yang memaksa mereka untuk melakukannya.

"Kondisi potensi serangan nuklir oleh Rusia tertulis dalam doktrin militer negara itu," kata Grushko kepada kantor berita milik negara Rusia RIA Novosti.


Pernyataan Grushko menjawab pertanyaan tentang kemungkinan Rusia menggunakan senjata nuklir melawan musuh-musuhnya. Ia mengatakan bahwa jawabannya ditulis "dalam warna hitam dan putih."

"Kami memiliki doktrin militer, semuanya tertulis di sana. Tidak memberikan interpretasi lain, kecuali apa yang ada di sana dalam warna hitam dan putih," katanya.

Newsweek
melaporkan, prinsip-prinsip penyebaran militer resmi Rusia menyebutkan ada empat kondisi di mana mereka diperbolehkan menggunakan senjata nuklir.

Kondisi tersebut adalah; ketika musuh menggunakan senjata nuklir atau jenis senjata pemusnah massal lainnya di wilayah Rusia dan/atau sekutunya.

Kemudian jika Rusia menerima data yang dapat dipercaya tentang peluncuran rudal balistik yang menyerang wilayahnya atau wilayah sekutu Rusia.

Lalu, jika situs pemerintah atau militer penting Rusia diserang oleh musuh dengan cara yang akan melemahkan tindakan respons pasukan nuklir.

Terakhir, jika negara menghadapi ancaman eksistensial melalui penggunaan senjata konvensional.

Salah satu dari empat kondisi yang didefinisikan dalam doktrin militer Rusia yang mengizinkan penggunaan senjata nuklir oleh Moskow sangat mirip dengan ungkapan yang sebelumnya digunakan Presiden Vladimir Putin untuk menggambarkan permusuhan Barat terhadap Rusia.

Dalam pidatonya pada 24 Februari, hari invasi Rusia ke Ukraina dimulai, Putin berbicara tentang "ancaman mendasar yang diciptakan oleh politisi Barat yang tidak bertanggung jawab untuk Rusia secara konsisten, kasar dan tidak resmi dari tahun ke tahun" dengan memperluas NATO lebih dekat ke perbatasan Rusia.

Jika itu adalah "garis merah" untuk melepaskan serangan nuklir yang dinyatakan oleh doktrin militer Rusia, Putin telah mengklaim AS dan sekutu NATO-nya telah melewatinya. Keputusan untuk meluncurkan serangan nuklir pada akhirnya ada dalam kekuasaannya.

Sementara itu lewat dekrit enam halaman berjudul Prinsip-Prinsip Dasar Kebijakan Negara Federasi Rusia dalam Domain Pencegahan Nuklir yang ditandatangani Putin pada 2 Juni 2020, mengatakan bahwa senjata nuklir dilihat oleh Rusia secara eksklusif sebagai alat pencegahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya