Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Korban Binomo Capai 118 Orang, Kerugian Ditaksin Rp72 Miliar

SELASA, 10 MEI 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Binomo ternyata memakan banyak korban.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, hingga saat ini tercatat telah ada 118 orang korban yang mereka data.

“Total kerugian korban sebanyak Rp 72.139.000.000 (Rp 72 miliar). Kami juga sudah memeriksa 78 saksi dan empat orang ahli,” kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/5).


Dalam kasus ini sendiri, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Indra Kenz (IK), Brian Edgar Nababan (BEN), Fakar Suhartami Pratama (FSP), Wiky Mandara Nurhalim (WMN), Vanessa Khong (VK), Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK).

Selain itu, Gatot mengungkapkan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, mobil Ferrari, mobil Tesla, tiga unit rumah di Sumatera Utara, tanah dan rumah di Tangerang, dan 12 jam tangan mewah.

“Penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 1,645 miliar,” kata Gatot

Perwira menengah Polri ini mengatakan untuk tersangka IK, saat ini penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara atau P19. Dia menyebut penyidik tengah berkoordinasi dengan ahli akuntansi dari STAN, ITE dari Universitas Brawijaya, Malang, dan berkoordinasi dengan bank terkait.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan memeriksa saksi dan penyitaan sebuah Ferrari yang masih berada di Medan untuk dibawa ke Jakarta untuk dijadikan satu dengan barang bukti lainnya," kata Gatot.

Gatot juga menjelaskan untuk tersangka VK, RP, dan NK baru saja diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari. "Kejagung sudah mengeluarkan surat perpanjangan penahanan untuk VK, Rudiyanto Pei (RP), dan Nathania Kesuma (NK) mulai 11 Mei sampai 19 Juni 2022," jelas Gatot.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya