Berita

Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat saat bertemu di kantor sekretariat DPD KSPSI Bali/Ist

Nusantara

Pekerja di Bali Terimbas Regulasi Palu Gada, KSPSI Dorong Pencabutan UU Ciptaker

SELASA, 10 MEI 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dampak negatif dari terbentuknya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dirasakan nyata oleh serikat pekerja (SP) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), industri rokok dan tembakau hingga makanan dan minuman (RTMM).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) Jumhur Hidayat, menerima keluhan tersebut secara langsung dari Pengurus forum serikat pekerja Parekraf, RTMM dan DPD KSPSI Bali, di Sekretariat DPD KSPSI di Denpasar, Bali, Selasa (10/5).

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah forum serikat pekerja itu mengungkapkan keluhan banyak pekerja yang pensiun atau ter-PHK tentang pemberian kompensasi yang menggunakan dasar hukum UU Cipta Kerja.


Dijelakan Jumhur, para pekerja di sektor-sektor tersebut mendapat kompensasi yang rendah dan sangat mudah terkena PHK. Sehingga muncul desakan agar UU Cipta Kerja dihapus.

Mendapatkan desakan keras itu, Jumhur mengaku bahwa KSPSI dan para pimpinan Konfederasi tingkat nasional terus membangun komunikasi dan mengawal proses revisi bahkan pencabutan UU tersebut, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan inkonstitusional bersyarat.

"Saya memahami betul harapan besar pekerja untuk mencabut UU itu. Percayalah bahwa DPP KSPSI terus berjuang bersama semua Konfederasi Serikat Buruh yang ada untuk pencabutan UU Omnibualaw itu. Kami di tingkat nasional mohon do'a agar perjuangan itu berhasil," ujar Jumhur kepada redaksi pada Selasa malam (10/5).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Ketua DPD KSPSI Bali, Wayan Masra, tentang pengurus atau aktivis serikat pekerja yang mendapat intimidasi atau yang sering disebut Union Busting di tempat kerjanya masing-masing.

"Maka adanya rencana revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja harus ditambah pasal tentang perusahaan yang mempekerjakan minimal sejumlah pekerja tertentu, wajib dibentuk serikat pekerja," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP Parekraf Badung, Ayu Budiasih menyampaikan saran kepada institusi pendidikan agar pengetahuan tentang hubungan industrial dimasukan ke dalam kurikulum tingkat akhir baik untuk SMK, D3 dan S1.

"Karena mereka semua itu calon pekerja. Menurut saya jangan sampai para pekerja yang memasuki tempat kerja tidak mengetahui atau buta hukum terkait hubungan industrial," imbuhnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut bisa diserap lembaga pemerintahan, Jumhur Hidayat memastikan KSPSI akan memperjuangkan di tingkat nasional khususnya melalui DPD RI dan DPR RI.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya