Berita

Gedung Parlemen/Net

Politik

Penjelasan Sekjen DPR RI Soal Gorden Rumah Dinas Dewan Rp 43,5 M

SELASA, 10 MEI 2022 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI seharga Rp 43,5 miliar terus menuai polemik.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, anggaran gorden rumah dinas anggota DPR tersebut dimenangkan oleh penawar harga tertinggi seharga Rp 43,5 miliar.

Gorden, vitrase dan blind yang ada saat ini di RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil dari proses pengadaan atau lelang Tahun Anggaran 2010.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra, melalui keterangan pers kepada wartawan, Selasa (10/5).

Namun begitu, kata Indra, Kesetjenan DPR RI tidak bisa memenuhi permintaan anggota dewan dimaksud karena belum adanya alokasi anggaran.

"Pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," terangnya.

Lantas, Indra menjelaskan kronologi pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR tersebut. Menurutnya, tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332.84.

Di mana, perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti tender ini sebanyak 49 perusahaan. Pada tahapan penjelasan pekerjaan yang dilaksanakan tanggal 14 Maret 2022 terdapat 16 pertanyaan yang diajukan oleh calon penyedia barang dan jasa.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggap 21 Maret 2022 dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," katanya.

Diuraikan Indra, tiga perusahaan yang memasukkan penawaran untuk ikut tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705.00 atau dibawah HPS 10,33 persen; PT. Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236.00 atau di bawah HPS 7,91 persen; PT. Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43.577.559.594.23 atau dibawah HPS 4,78 persen.

Masih kata Indra, pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan. Adalah, PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT. Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.

Indra menambahkan, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang. Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelasnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT. Sultan Sukses Mandiri dan PT. Bertiga Mitra Solusi pada tanggal 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT. Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lengkap.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," kata Indra.

Pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia akan melakukan penetapan dan pengumuman pemenang.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:40

UPDATE

PDIP Mulai Jaring Figur Potensial Bidik Kemenangan Pilkada 2024

Selasa, 16 April 2024 | 15:58

Hasil Minor Pemilu, Kegagalan Mardiono Pimpin PPP

Selasa, 16 April 2024 | 15:53

Tim Kuasa Hukum 02 Serahkan Hasil PHPU Pilpres ke MK

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

Iran Ancam Respon Serangan Balik Israel dalam Hitungan Detik

Selasa, 16 April 2024 | 15:48

THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

Selasa, 16 April 2024 | 15:22

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae

Selasa, 16 April 2024 | 15:19

Rupiah Terjungkal, BI Pasang Sejumlah Skema

Selasa, 16 April 2024 | 15:18

Jatah Kursi Menteri ESDM Santer Disebut Bakal Jatuh ke Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 15:11

Perekonomian Indonesia Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran-Israel

Selasa, 16 April 2024 | 15:03

Utusan Mega Sambangi MK

Selasa, 16 April 2024 | 14:58

Selengkapnya