Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Nusantara

Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi Kabar Penundaan Laporan Kekerasan Seksual Anak Di Tangsel

SELASA, 10 MEI 2022 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolnas memberikan perhatian terkait langkah petugas Polres Tangerang Selatan yang menunda menindaklanjuti laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AJ, yang terjadi pada Kamis (5/5).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, akan segera melalukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Poengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (9/5).


Kata Poengky, jika benar adanya penundaan laporan yang dilakukan personel Polres Tangsel, tentunya Propam perlu memeriksa personel tersebut.

"Jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam perlu memeriksa yang bersangkutan, karena tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat, apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak," ujarnya.

Tentunya, dalam hal ini personel Polres Tangsel bisa dikenakan sanksi etik dan disiplin.

"Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegas Poengky.

Poengky berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah Tangsel dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," jelasnya.

Sebelumnya, AJ (12) menjadi korban kekerasan seksual pada Kamis (5/5) lalu di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Keluarga korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Akan tetapi, pihak keluarga mendapatkan perintah untuk kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya