Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Nusantara

Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi Kabar Penundaan Laporan Kekerasan Seksual Anak Di Tangsel

SELASA, 10 MEI 2022 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolnas memberikan perhatian terkait langkah petugas Polres Tangerang Selatan yang menunda menindaklanjuti laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AJ, yang terjadi pada Kamis (5/5).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, akan segera melalukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Poengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (9/5).


Kata Poengky, jika benar adanya penundaan laporan yang dilakukan personel Polres Tangsel, tentunya Propam perlu memeriksa personel tersebut.

"Jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam perlu memeriksa yang bersangkutan, karena tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat, apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak," ujarnya.

Tentunya, dalam hal ini personel Polres Tangsel bisa dikenakan sanksi etik dan disiplin.

"Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegas Poengky.

Poengky berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah Tangsel dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," jelasnya.

Sebelumnya, AJ (12) menjadi korban kekerasan seksual pada Kamis (5/5) lalu di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Keluarga korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Akan tetapi, pihak keluarga mendapatkan perintah untuk kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya