Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Net

Nusantara

Kompolnas akan Lakukan Klarifikasi Kabar Penundaan Laporan Kekerasan Seksual Anak Di Tangsel

SELASA, 10 MEI 2022 | 04:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kompolnas memberikan perhatian terkait langkah petugas Polres Tangerang Selatan yang menunda menindaklanjuti laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial AJ, yang terjadi pada Kamis (5/5).

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, akan segera melalukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait hal tersebut.

"Kompolnas akan melakukan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya yang membawahi Polres Tangerang Selatan, apa benar ada penundaan pelayanan terhadap laporan pencabulan anak AJ," kata Poengky dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (9/5).


Kata Poengky, jika benar adanya penundaan laporan yang dilakukan personel Polres Tangsel, tentunya Propam perlu memeriksa personel tersebut.

"Jika benar ada penundaan pelayanan pelaporan, maka Propam perlu memeriksa yang bersangkutan, karena tidak responsif dan tidak sensitif dalam menangani laporan masyarakat, apalagi kasusnya adalah dugaan pencabulan dengan korban anak-anak," ujarnya.

Tentunya, dalam hal ini personel Polres Tangsel bisa dikenakan sanksi etik dan disiplin.

"Ada sanksi etik dan disiplin yang dapat menjerat petugas, jika benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik," tegas Poengky.

Poengky berharap agar kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di wilayah Tangsel dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap kasus dugaan pencabulan terhadap anak ini segera ditindaklanjuti dan pelakunya dapat segera ditangkap, ditahan, dan diproses hukum," jelasnya.

Sebelumnya, AJ (12) menjadi korban kekerasan seksual pada Kamis (5/5) lalu di wilayah Kedaung, Pamulang, Tangsel.

Keluarga korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel.

Akan tetapi, pihak keluarga mendapatkan perintah untuk kembali ke Polres Tangsel pada Rabu (11/5).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya