Berita

Ilustrasi Partai Golkar/Net

Politik

Survei Pileg 2024 LKPI: Elektabilitas Golkar di Atas PDIP dan Gerindra

SENIN, 09 MEI 2022 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat elektabilitas Partai Golkar tercatat paling tinggi dalam hasil survei terbaru Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) pada medio 17 hingga 30 April 2022.

Direktur Eksekutif LKPI Andri Gunawan menjelaskan, kecenderungan terhadap Golkar ditunjukkan mayoritas responden dengan total 2.150 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur 117 tahun ke atas.

"Elektabilitas Golkar berada di peringkat teratas dengan nilai 17,8 persen," ujar Andri dalam rilis survei yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/5).


Partai lain yang elektabilitasnya di bawah Golkar, beberapa di antaranya merupakan partai yang pada Pemilu 2019 lalu mendapat banyak suara, bahkan ada yang memperoleh kursi paling banyak di DPR RI.

"Posisi kedua atau di bawah Golkar ditempati PDI Perjuangan  dengan angka 16,4 persen, diikuti Partai Gerindra dengan 16,3 persen," beber Andri.

Untuk urutan keempat, LKPI menemukan 7,4 persen responden cenderung memilih Partai Demokrat. Sementara di urutan kelima ada PKS dengan tingkat elektabilitas 5,2 persen.

"Dan PKB 4,3 persen di urutan keenam. Partai Nasdem menjadi partai ketujuh yang lolos ke Senayan dengan nilai 4,2 persen," imbuh Andri.

Adapun partai lainnya tercatat memiliki elektabilitas rendah dan potensi tak lolos ke Senayan pada 2024 karena Parlementary Threshold-nya di bawah 4 persen.

Di antaranya ada PAN 2,2 persen, PPP 2,1 persen, Perindo 2,0 persen, PRIMA 2,0 persen, Garuda 1,4 persen, Partai Buruh 1,3 persen, PBB 1,2 persen, dan Gelora 0,6 persen," papar Andri.

"Selain itu juga ada PSI yang cuma mendapat 0,5 persen, Hanura 0,2 persen, Partai Ummat 0,1 persen, dan yang tidak menjawab atau tidak tahu 14,8 persen," tandasnya.

Dalam survei ini, LKPI menggunakan metode multistage sampling dengan margin of error kurang lebih 2,12 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Survei ini dilakukan in depth interview dengan metode face to face di 34 provinsi terpilih sebanyak 429 kabupaten/kota.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya