Berita

Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Unpad), Profesor Suteki/Repro

Politik

Prof Suteki: Status FB Sakiti Umat Islam, Budi Santoso Purwokartiko Bisa Dijerat dengan 3 UU

MINGGU, 08 MEI 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Profesor Budi Santoso Purwokartiko di status Facebook dianggap menyakiti Umat Islam dan bisa dijerat pidana dengan tiga peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Gurubesar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Unpad), Profesor Suteki dalam video yang diunggah di akun YouTube MimbarTube berjudul "Live! Prof Budi Santoso R4S1S Dikritik Habis Prof Suteki & Prof Daniel M. Rosyid" pada Minggu (8/5).

Prof Suteki mengatakan, apa yang dituliskan oleh Prof Budi di akun Facebook dianggap jauh dari semangat keislaman.

"Menurut saya memang, ada latarbelakang khusus ya kalau kita analisis itu kenapa sampai seseorang itu membuat pernyataan yang sangat melukai umat Islam khususnya, termasuk ajarannya," ujar Prof Suteki seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (8/5).

Pernyataan-pernyataan Prof Budi dalam status Facebook yang dianggap menyakiti umat Islam menurut Prof Suteki, adalah pernyataan yang menggunakan kata-kata seperti Insya Allah, Barokallah dan kata-kata lainnya.

"Dan juga terkait dengan pernyataan bahwa wanita yang dia wawancarai dan dinilai itu mempunyai prestasi yang sangat bagus itu dikatakan tidak ada satupun yang mengenakkan atau memakai pakaian ala manusia gurun, itu dua hal itu saya kira yang bisa dinilai sangat melukai," kata Prof Suteki.

Jika dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia kata Prof Suteki, status Facebook Prof Budi bisa dikaitkan dengan Pasal 156 a terkait dengan penistaan agama, kelompok atau golongan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan juga UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Jadi tiga peraturan perundang-undangan saya kira cukup bisa menjerat ya, menjerat beliau itu kalau mau, dan ada kemauan untuk memberikan efek jera," pungkas Prof Suteki.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya