Berita

Burqa biru menutupi wajah digunakan oleh perempuan Afghanistan selama pemerintahan Taliban pada 1996-2001/Net

Dunia

UNAMA: Aturan Wajib Burqa Membuat Taliban Lebih Sulit Diterima Masyarakat Internasional

MINGGU, 08 MEI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengumuman terbaru Taliban yang mengharuskan perempuan mengenakan penutup wajah atau burqa membuat kelompok yang sedang menguasai Afghanistan itu semakin sulit untuk diterima di masyarakat internasional.

Misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Afghanistan, UNAMA, menilai aturan tersebut telah melanggar penghormatan dan perlindungan HAM semua warga Afghanistan, tidak terkecuali bagi perempuan dan anak perempuan.

"Keputusan ini bertentangan dengan banyak jaminan perlindungan HAM yang telah diberikan dalam diskusi dan negosiasi dengan perwakilan Taliban selama sedekade terakhir," kata UNAMA dalam pernyataannya yang dikutip ANI News, Minggu (8/5).


Sebagai tindak lanjut, UNAMA mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan otoritas de facto Taliban guna mencari informasi dan klarifikasi terkait keputusan tersebut.

Di samping itu, UNAMA juga akan berkonsultasi dengan anggota masyarakat internasional lainnya mengenai dampak dari aturan baru Taliban.

Aturan perempuan wajib mengenakan burqa diumumkan lewat sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhunzada pada Sabtu (7/5).

Ia mengatakan, perempuan wajib mengenakan burqa, dengan idealnya yang mencakup seluruh wajah.

Jika ada perempuan yang tidak mengenakan burqa di luar rumah, maka ayah atau kerabat lelakinya akan mendapat hukuman, seperti dipecat hingga dipenjara.

Aturan baru ini semakin mempertanyakan komitmen Taliban yang sebelumnya menggaungkan upaya pembentukan pemerintahan yang inklusif, dan meninggalkan gaya lama mereka memerintah pada 1996-2001.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya