Berita

Burqa biru menutupi wajah digunakan oleh perempuan Afghanistan selama pemerintahan Taliban pada 1996-2001/Net

Dunia

UNAMA: Aturan Wajib Burqa Membuat Taliban Lebih Sulit Diterima Masyarakat Internasional

MINGGU, 08 MEI 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengumuman terbaru Taliban yang mengharuskan perempuan mengenakan penutup wajah atau burqa membuat kelompok yang sedang menguasai Afghanistan itu semakin sulit untuk diterima di masyarakat internasional.

Misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Afghanistan, UNAMA, menilai aturan tersebut telah melanggar penghormatan dan perlindungan HAM semua warga Afghanistan, tidak terkecuali bagi perempuan dan anak perempuan.

"Keputusan ini bertentangan dengan banyak jaminan perlindungan HAM yang telah diberikan dalam diskusi dan negosiasi dengan perwakilan Taliban selama sedekade terakhir," kata UNAMA dalam pernyataannya yang dikutip ANI News, Minggu (8/5).


Sebagai tindak lanjut, UNAMA mengatakan akan segera melakukan pertemuan dengan otoritas de facto Taliban guna mencari informasi dan klarifikasi terkait keputusan tersebut.

Di samping itu, UNAMA juga akan berkonsultasi dengan anggota masyarakat internasional lainnya mengenai dampak dari aturan baru Taliban.

Aturan perempuan wajib mengenakan burqa diumumkan lewat sebuah dekrit yang dikeluarkan oleh pemimpin tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhunzada pada Sabtu (7/5).

Ia mengatakan, perempuan wajib mengenakan burqa, dengan idealnya yang mencakup seluruh wajah.

Jika ada perempuan yang tidak mengenakan burqa di luar rumah, maka ayah atau kerabat lelakinya akan mendapat hukuman, seperti dipecat hingga dipenjara.

Aturan baru ini semakin mempertanyakan komitmen Taliban yang sebelumnya menggaungkan upaya pembentukan pemerintahan yang inklusif, dan meninggalkan gaya lama mereka memerintah pada 1996-2001.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya