Berita

Petugas saat memamerkan alat bukti/Net

Presisi

Tiga Pungli Parkir Area Mercusuar Anyer Ditangkap Polisi, Satu Berstatus ASN Kemenhub

MINGGU, 08 MEI 2022 | 08:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ramainya warga yang liburan di objek wisata dimanfaatkan sejumlah orang untuk meraup keuntungan melalui pungutan liar (pungli) berkedok parkir di area Mercusuar Anyer.

Tidak tanggung-tanggung, AP (53), MY (43), dan AA (39) diduga memberlakukan tarif parkir senilai Rp 50 ribu per mobil dan Rp 20 ribu untuk sepeda motor.

Wisatawan yang datang ke lokasi pantai pun resah dengan tarif tersebut. Beruntung, aduan masyarakat yang datang langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dari Polres Cilegon.


Satgas Saber Pungli Polres Cilegon gerak cepat mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungli. Bahkan salah seorang di antaranya, AP adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Hubungan Laut Kemenhub RI.

Saat ini, AP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Ditjen Hubla Kemenhub RI. Sedangkan MY dan AA adalah juruparkir di area Mercusuar Anyer.

"Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5).

Adapun modus para juruparkir menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer.

Setiap pengunjung yang masuk dan membayar sesuai tarif tidak diberikan tiket masuk, artinya harus sesuai tarif yang ditetapkan tiga orang ini. Lalu, hasil uangnya disetorkan ke AP.

"Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN," kata Sigit.

Dari tangan tiga orang tersebut, polisi mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya uang tunai Rp 1.560.000.

Sigit akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Ditjen Hubla.

"Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai," tutur Sigit.

"Jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU, maka penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan," tegasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya