Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jerman Larang Bendera Ukraina dan Rusia Berseliweran Selama Parade Militer Victory Day

MINGGU, 08 MEI 2022 | 06:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jerman berusaha meredam pengaruh dari perang Rusia dan Ukraina terhadap politik di dalam negerinya. Salah satunya dengan melarang warga membawa bendera dua negara itu selama parade militer Victory Day atau Hari Kemenangan di Berlin.

Victory Day merupakan hari untuk memperingati berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai dengan kekalahan Nazi. Di Eropa, Victory Day dirayakan pada 8 Mei, sedangkan Rusia 9 Mei.

Larangan adanya bendera Ukraina dan Rusia sendiri diumumkan lewat pernyataan yang dirilis pihak berwenang pada Jumat (6/5).


"Peringatan ini harus dilestarikan terlepas latar belakang perang agresi Rusia saat ini di Ukraina. Perang tidak boleh dibiarkan meluas menjadi konflik atau perselisihan di Berlin," kata polisi, seperti dikutip Fox News.

Kepala polisi Berlin, Barbara Slowik menuturkan bendera Ukraina dan Rusia tidak boleh ada di 15 tugu peringatan dan monumen.

Otoritas juga melarang adanya unjuk rasa atau pertemuan terkait bentuk dukungan, baik terhadap Rusia atau Ukraina, selama kesempatan tersebut.

Menanggapi larangan itu, Dutabesar Ukraina Andriy Melnyk mengaku merasa frustasi dan menyebutnya sebagai "tamparan di wajah".

"Kami terkejut bahwa polisi Berlin melarang membawa bendera terkait Ukraina pada 8 dan 9 Mei. Ini adalah tamparan di wajah bagi Ukraina dan bagi rakyat Ukraina," kata dubes.

Padahal, Melnyk mengatakan kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina terus terjadi dan harus disuarakan lantaran banyak warga sipil menjadi korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya