Berita

Pembubaran masa demonstran yang terjadi di depan gedung parlemen Sri Lanka, Kolombo, Jumat sore (6/5) /Net

Dunia

Rajapaksa Umumkan Darurat Negara Bagi Seluruh Sri Lanka, Kini Kolombo Sudah Mulai Tenang

SABTU, 07 MEI 2022 | 19:53 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Diambang keruntuhan, Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa baru-baru ini telah mengumumkan darurat negara bagi seluruh pelosok negara, ini merupakan darurat negara yang kedua dalam lima minggu terakhir.

Pengumuman itu memberikan kekuatan besar kepada pasukan keamanan untuk menindak para demonstran dan mereka yang ikut serta dalam pemogokan nasional, menuntut pengunduran Rajapaksa.

Kini, Jalan-jalan di ibu kota komersial Sri Lanka, Kolombo, sudah terlihat tenang pada Sabtu (7/5), sebagaimana dilihat oleh wartawan lokal yang melaporkan kepada Reuters.


Rincian peraturan darurat terbaru itu belum diumumkan, tetapi undang-undang darurat sebelumnya telah memberikan kekuasaan dari sang Rajapaksa dalam mengerahkan militer untuk menahan orang tanpa tuduhan dan membubarkan protes secara paksa.

"Presiden telah mengambil keputusan ini karena situasi darurat publik di Sri Lanka dan untuk kepentingan keamanan publik, perlindungan ketertiban umum, dan pemeliharaan pasokan dan layanan yang penting bagi kehidupan masyarakat," tulis pernyataan Kantor Kepresidenan Rajapaksa, dimuat oleh Reuters, Sabtu (7/5).

Ketika perintah darurat itu dikeluarkan pada Jumat tengah malam, tidak ada laporan terkait kerusuhan yang terjadi di Kolombo, dan kini lalu lintas berjalan seperti biasa di Galle Face, area pusat Kolombo yang telah menjadi tempat utama protes dan pawai.

Namun di lokasi protes utama di luar Sekretariat Presiden pada kawasan Galle Face, sekitar 100 orang masih berkumpul untuk mendengarkan pidato anti-pemerintah meskipun dalam keadaan darurat, sementara mobil yang lewat membunyikan klakson untuk mendukungnya.

“Keadaan darurat ini tidak akan menghentikan protes,” kata Waheeda Lafir, seorang guru yang mengantarkan bantuan makanan ke tenda-tenda yang telah berdiri di lokasi itu selama hampir sebulan.

"Ini adalah senjata makan tuan, mereka harus mengundurkan diri," pungkasnya.

Sebelum diumumkannya keadaan darurat pada Jumat tengah malam, petugas polisi telah menembakkan gas air mata dan semprotan jet air ke lusinan demonstran di luar parlemen dalam protes anti-pemerintah terkait keruntuhan Sri Lanka yang kini kekurangan makanan, bahan bakar dan obat-obatan.

Ini merupakan yang kedua kalinya Rajapaksa mendeklarasikan undang-undang darurat dalam waktu kurang dari sebulan. Kali ini, itu mengundang kecaman dari oposisi Sri Lanka dan beberapa negara barat.

"Saya khawatir dengan keadaan darurat lainnya," cuit Duta Besar Amerika Serikat untuk Sri Lanka Julie Chung di Twitter, Sabtu (7/5).

"Suara warga yang damai perlu didengar." pungkas cuitannya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya