Berita

Profil Twitter mantan Presiden Donald Trump semasa aktif /Net

Dunia

Pengadilan Federal AS Tolak Permohonan Trump untuk Cabut Larangan Twitter

SABTU, 07 MEI 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Kembali atau tidaknya mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Twitter adalah salah satu topik yang cukup panas seusai CEO Tesla Elon Musk, yang terkenal akrab dengan presiden blak-blakan tersebut telah berhasil mengakuisisi platform media itu.

Ternyata, Trump yang mengakui dirinya tidak akan kembali ke Twitter dan menyatakan akan berdiam di platform saingan yakni Truth, telah menggugat Twitter ke pengadilan untuk mengembalikan akunnya di Twitter dan meminta ganti rugi atas kesewenangan platform itu dalam menindak dirinya.

Gugatan yang diajukan oleh mantan presiden itu akhirnya ditolak pada Jumat (6/5) oleh seorang hakim federal di California.


Argumen gugatan Trump adalah, bahwa Twitter telah menyensor Trump, yang melanggar hak kebebasan berbicara sesuai dengan klausa Amandemen Pertama (First Amandment). Namun argumen tersebut dinyatakan lemah oleh hakim dalam putusannya.

Alasannya, karena Amandemen Pertama itu hanya melarang badan pemerintah untuk mensensor apa yang dikatakan warga, bisnis swasta seperti Twitter tidak termasuk ke dalam klausa tersebut.

"Pengaduan itu tidak secara masuk akal menuduh klaim Amandemen Pertama terhadap Twitter," ujar Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato dalam putusannya, dikutip dari NDTV, Sabtu (7/5).

"TOS (persyaratan layanan) memberi izin kontraktual kepada Twitter untuk bertindak sebagaimana yang dianggapnya sesuai, itu berlaku untuk akun atau konten apa pun untuk alasan apa pun atau tanpa alasan apa pun," tambahnya.

Namun Donato membiarkan pintu terbuka untuk gugatan yang diajukan oleh Trump, American Conservative Union, dan beberapa orang yang berpendapat bahwa mereka "ditendang dari platform" untuk dimodifikasi dan diteruskan kembali ke pengadilan, bila memadai.

Lebih rinci, gugatan itu menyebut Twitter dan mantan ketuanya Jack Dorsey sebagai terdakwa, dan meminta ganti rugi tunai serta perintah agar akun yang ditangguhkan segera dipulihkan.

Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dua hari setelah pidatonya pada 6 Januari 2021 "Hentikan Pencurian" yang mengobarkan massa dan kemudian mengepung Capitol ketika anggota parlemen mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Trump dikeluarkan dari Twitter karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut yang disebabkan oleh tweetnya, ujar Twitter saat itu.

Namun status hukum itu mulai memiliki celah ketika Elon Musk sedang dalam proses membeli Twitter dan berjanji untuk membatasi moderasi konten ke minimum hukum.

Kesepakatan itu membuat Musk bersiap untuk meninjau kembali larangan terhadap Partai Republik yang dianggapnya tidak sah.

Para analis politik AS mengatakan itu adalah langkah yang dapat mengacaukan politik AS, terutama disaat Washington berbaris menuju pemilihan paruh waktu November serta potensi tawaran pemilihan ulang Trump pada 2024 nanti.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya