Berita

Profil Twitter mantan Presiden Donald Trump semasa aktif /Net

Dunia

Pengadilan Federal AS Tolak Permohonan Trump untuk Cabut Larangan Twitter

SABTU, 07 MEI 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: SULTHAN NABIL HERDIATMOKO

Kembali atau tidaknya mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Twitter adalah salah satu topik yang cukup panas seusai CEO Tesla Elon Musk, yang terkenal akrab dengan presiden blak-blakan tersebut telah berhasil mengakuisisi platform media itu.

Ternyata, Trump yang mengakui dirinya tidak akan kembali ke Twitter dan menyatakan akan berdiam di platform saingan yakni Truth, telah menggugat Twitter ke pengadilan untuk mengembalikan akunnya di Twitter dan meminta ganti rugi atas kesewenangan platform itu dalam menindak dirinya.

Gugatan yang diajukan oleh mantan presiden itu akhirnya ditolak pada Jumat (6/5) oleh seorang hakim federal di California.


Argumen gugatan Trump adalah, bahwa Twitter telah menyensor Trump, yang melanggar hak kebebasan berbicara sesuai dengan klausa Amandemen Pertama (First Amandment). Namun argumen tersebut dinyatakan lemah oleh hakim dalam putusannya.

Alasannya, karena Amandemen Pertama itu hanya melarang badan pemerintah untuk mensensor apa yang dikatakan warga, bisnis swasta seperti Twitter tidak termasuk ke dalam klausa tersebut.

"Pengaduan itu tidak secara masuk akal menuduh klaim Amandemen Pertama terhadap Twitter," ujar Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato dalam putusannya, dikutip dari NDTV, Sabtu (7/5).

"TOS (persyaratan layanan) memberi izin kontraktual kepada Twitter untuk bertindak sebagaimana yang dianggapnya sesuai, itu berlaku untuk akun atau konten apa pun untuk alasan apa pun atau tanpa alasan apa pun," tambahnya.

Namun Donato membiarkan pintu terbuka untuk gugatan yang diajukan oleh Trump, American Conservative Union, dan beberapa orang yang berpendapat bahwa mereka "ditendang dari platform" untuk dimodifikasi dan diteruskan kembali ke pengadilan, bila memadai.

Lebih rinci, gugatan itu menyebut Twitter dan mantan ketuanya Jack Dorsey sebagai terdakwa, dan meminta ganti rugi tunai serta perintah agar akun yang ditangguhkan segera dipulihkan.

Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dua hari setelah pidatonya pada 6 Januari 2021 "Hentikan Pencurian" yang mengobarkan massa dan kemudian mengepung Capitol ketika anggota parlemen mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden.

Trump dikeluarkan dari Twitter karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut yang disebabkan oleh tweetnya, ujar Twitter saat itu.

Namun status hukum itu mulai memiliki celah ketika Elon Musk sedang dalam proses membeli Twitter dan berjanji untuk membatasi moderasi konten ke minimum hukum.

Kesepakatan itu membuat Musk bersiap untuk meninjau kembali larangan terhadap Partai Republik yang dianggapnya tidak sah.

Para analis politik AS mengatakan itu adalah langkah yang dapat mengacaukan politik AS, terutama disaat Washington berbaris menuju pemilihan paruh waktu November serta potensi tawaran pemilihan ulang Trump pada 2024 nanti.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya