Berita

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan saat menyampaikan keterangan pers penangkapan kapal MV Mathu Bhum yang diduga menyelundupkan minyak goreng/Ist

Hukum

Diduga Selundupkan Minyak Goreng, Kapal MV Mathu Bhum Diamankan TNI AL di Belawan

JUMAT, 06 MEI 2022 | 23:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

TNI Angkatan Laut, Komando Armada I, KRI Karotang-872 berhasil mencegah kapal MV Mathu Bhum yang memuat RBD Palm Olien di Perairan Belawan.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan, Kapal MV Mathu Bhum yang merupakan Kapal Kargo bertonage 11.079 GT dihentikan dan diperiksa ketika melakukan pelayaran dari Belawan menuju Port Klang Malaysia pada Rabu (4/5) lalu.

"Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu," beber Laksdya TNI Agung Prasetiawan di Lantamal Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (6/5).


"Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil," tambahnya.

Pada saat penangkapan, MV Mathu Bhum yang diawaki oleh 29 Orang termasuk Nakhoda (24 Warga Negara Thailand dan 5 Warga Negara Malaysia) mengangkut ratusan Kontainer, dimana 34 Kontainer diantaranya berisi RBD palm olien, sehingga Komandan KRI Karotang yang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV Mathu Bhum yang dalam pemeriksaan awal ditemukan pelanggaran dengan mengangkut muatan ekspor minyak goreng, selain itu 3 nomor seri kontainer yang berisi minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di PEB," jelas Agung.
 
"Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dengan riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tanggal perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei," lanjutnya

Keberhasilan pencegahan ekspor minyak goring oleh MV Mathu Bhum tidak terlepas dari instruksi, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan kepada seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang oleh pemerintah.

"KSAL juga telah menekankan agar mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan loyalitas tegak lurus," pungkas Pangkoarmada RI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya