Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Tak Cuma Parpol, KPK Juga Undang KPU-Bawaslu dalam Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat kumpulkan 20 petinggi partai politik (parpol) nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melibatkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK telah menyampaikan kepada 20 Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang hadir saat acara kick off pendidikan PCB terkait acara pada 18 Mei 2022 nanti.

"Saat kick off giat politik cerdas dan berintegritas sudah disampaikan perwakilan 20 parpol semua," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).


Acara kick off sebelumnya telah berlangsung di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Firli.

"Undangannya nanti kita check lagi, untuk materi nanti kita sampaikan. Kita akan libatkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Detailnya nanti kita sampaikan," pungkas Firli.

Acara PCB nanti, akan diselenggarakan sebanyak 21 batch yang dimulai pada Rabu (18/5) dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) partai, Sekjen, Bendahara Umum (Bendum) partai secara fisik maupun secara virtual.

Setelah acara itu, nantinya setiap partai akan mendapatkan giliran mendapatkan pendidikan dari KPK masing-masing dalam satu hari tersendiri dengan para kadernya.

Parpol yang akan diundang dalam acara PCB, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh.

Ke-20 parpol tersebut merupakan parpol yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya