Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Tak Cuma Parpol, KPK Juga Undang KPU-Bawaslu dalam Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat kumpulkan 20 petinggi partai politik (parpol) nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melibatkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK telah menyampaikan kepada 20 Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang hadir saat acara kick off pendidikan PCB terkait acara pada 18 Mei 2022 nanti.

"Saat kick off giat politik cerdas dan berintegritas sudah disampaikan perwakilan 20 parpol semua," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).


Acara kick off sebelumnya telah berlangsung di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Firli.

"Undangannya nanti kita check lagi, untuk materi nanti kita sampaikan. Kita akan libatkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Detailnya nanti kita sampaikan," pungkas Firli.

Acara PCB nanti, akan diselenggarakan sebanyak 21 batch yang dimulai pada Rabu (18/5) dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) partai, Sekjen, Bendahara Umum (Bendum) partai secara fisik maupun secara virtual.

Setelah acara itu, nantinya setiap partai akan mendapatkan giliran mendapatkan pendidikan dari KPK masing-masing dalam satu hari tersendiri dengan para kadernya.

Parpol yang akan diundang dalam acara PCB, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh.

Ke-20 parpol tersebut merupakan parpol yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya