Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Tak Cuma Parpol, KPK Juga Undang KPU-Bawaslu dalam Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat kumpulkan 20 petinggi partai politik (parpol) nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melibatkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK telah menyampaikan kepada 20 Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang hadir saat acara kick off pendidikan PCB terkait acara pada 18 Mei 2022 nanti.

"Saat kick off giat politik cerdas dan berintegritas sudah disampaikan perwakilan 20 parpol semua," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).


Acara kick off sebelumnya telah berlangsung di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Firli.

"Undangannya nanti kita check lagi, untuk materi nanti kita sampaikan. Kita akan libatkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Detailnya nanti kita sampaikan," pungkas Firli.

Acara PCB nanti, akan diselenggarakan sebanyak 21 batch yang dimulai pada Rabu (18/5) dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) partai, Sekjen, Bendahara Umum (Bendum) partai secara fisik maupun secara virtual.

Setelah acara itu, nantinya setiap partai akan mendapatkan giliran mendapatkan pendidikan dari KPK masing-masing dalam satu hari tersendiri dengan para kadernya.

Parpol yang akan diundang dalam acara PCB, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh.

Ke-20 parpol tersebut merupakan parpol yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya