Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Politik

Tak Cuma Parpol, KPK Juga Undang KPU-Bawaslu dalam Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas

JUMAT, 06 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saat kumpulkan 20 petinggi partai politik (parpol) nanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan melibatkan penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu untuk memberikan pendidikan Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK telah menyampaikan kepada 20 Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai yang hadir saat acara kick off pendidikan PCB terkait acara pada 18 Mei 2022 nanti.

"Saat kick off giat politik cerdas dan berintegritas sudah disampaikan perwakilan 20 parpol semua," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).


Acara kick off sebelumnya telah berlangsung di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Firli.

"Undangannya nanti kita check lagi, untuk materi nanti kita sampaikan. Kita akan libatkan penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Detailnya nanti kita sampaikan," pungkas Firli.

Acara PCB nanti, akan diselenggarakan sebanyak 21 batch yang dimulai pada Rabu (18/5) dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) partai, Sekjen, Bendahara Umum (Bendum) partai secara fisik maupun secara virtual.

Setelah acara itu, nantinya setiap partai akan mendapatkan giliran mendapatkan pendidikan dari KPK masing-masing dalam satu hari tersendiri dengan para kadernya.

Parpol yang akan diundang dalam acara PCB, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh.

Ke-20 parpol tersebut merupakan parpol yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya