Berita

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco/RMOL

Politik

Gerindra Siap Hadiri Undangan Pendidikan Politik Cerdas Berintegritas KPK

JUMAT, 06 MEI 2022 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Gerindra menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang partai politik yang terdaftar di KPU untuk mengikuti program pendidikan politik cerdas dan berintegritas.

“Kalau memang acaranya dibuat oleh KPK untuk partai-partai, tentunya Gerindra akan hadir,” ucap Dasco kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/5).

Pendidikan politik cerdas dan berintegritas ini nantinya akan menyasar 20 partai politik. Ketua KPK Firli bahuri mengatakan, program ini akan dibagi menjadi 21 batch.


Dimana batch pertama KPK bakal mengundang Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum masing-masing partai politik.

Firli menyampaikan bahwa, KPK memandang perlu mengajak partai politik untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi yang saat ini menjadi upaya KPK membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

“Nanti tanggal 18 Mei 2022, saat pertemuan dengan pimpinan parpol, sekjen parpol, dan bendum parpol, akan saya bicara juga integritas demokrasi, kekuasaan, dan korupsi,” tegas Firli Bahuri.

“Hal prioritas, urgent, dan fundamental untuk mewujudkan negara, kita bersihkan dan bebaskan dulu Indonesia dari korupsi,” tutupnya.

Partai Politik adalah Pohon Kekuasaan

Sebelumnya, dalam kick off pendidikan politik cerdas dan berintegritas 12 April 2022 yang lalu Firli menegaskan bahwa partai politik merupakan pohon kekuasaan.

Sebab, partai politik melahirkan wakil-wakil rakyat hingga pimpinan nasional dari mulai tingkat desa, bupati, walikota hingga gubernur. Karena partai politik, ditegaskan Firli merupakan saluran bagi rakyat untuk menyampaikan pendapat, keinginan dan aspirasi politiknya melalui partai-partai poltik.

“Artinya, partai politik sungguh menentukan suara rakyat,” kata Firli menekankan.

Dan yang tidak kalah penting ialah partai politik melahirkan ataupun membuat regulasi, produk hukum hingga menyusun undang-undang. Sehingga menurut Firli, hal-hal itulah yang membuat KPK memandang perlu melibatkan partai politik dalam rangka upaya orkestrasi pemberantasan korupsi.

Disamping itu, Firli mengungkapkan, KPK disisi lain ingin menjaga integritas dari setiap partai-partai politik yang ada di Indonesia. Melalui pendidikan ini, KPK kata Firli, sekaligus ingin mengajak partai politik ikut menyempurnakan regulasi terkait dengan tata cara penentuan calon, mencalonkan dan pengusungan saat pemilu.

“Partai politik harus kita jaga, transparansi, akuntabilitas dan integritasnya,” demikian Firli menekankan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya