Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Politik

Rayakan May Day 14 Mei, Ribuan Buruh Geruduk DPR Lanjut ke Istora Senayan

JUMAT, 06 MEI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2022 kemarin, akan diperingati pad 14 Mei 2022 mendatang oleh Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia.

Geraikan Buruh Indonesia sendiri merupakan gabungan dari 4 Konfederasi Serikat Buruh Besar, 60 Federasi Serikat Buruh Tingkat Nasional, SPI, Forum Guru Honorer, UPC, Jala PRT, Buruh Migran, Organisasi Perempuan, dan OJOL.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, peringatan May Day tahun ini akan diselenggarakan dua acara besar yakni demonstrasi di gedung DPR RI kemudian dilanjutkan acara di Istora Senayan Jakarta.


“Kegiatan pertama dilakukan pada jam 10.00 sampai dengan 12.00 WIB berupa aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu massa buruh di DPR RI,” kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5).

“Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan kedua pada jam 13.00 sampai dengan 17.30 WIB berupa perayaan May Day Fiesta yang melibatkan 50 ribu buruh di Istora Senayan,” lanjutnya.

Said Iqbal yang juga Presiden KSPI ini menambahkan, pada kegiatan aksi demonstrasi di DPR RI itu Partai Buruh membawa sedikitnya 16 tuntutan. Antara lain:

1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9.  Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

15. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

16. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya