Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Otopsi Satu-satunya Cara Temukan Titik Terang Kematian Tahanan di Polres Muna

JUMAT, 06 MEI 2022 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Insiden kematian misterius seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menimbulkan selisih paham antara pihak keluarga tahanan dengan kepolisian setempat.

Seorang tahanan ini bernama Amis Ando. Dia ditangkap Polres Muna pada pukul 20.00 WITA Selasa (3/5). Namun tetiba setelah 12 jam ditahan, atau tetapnya pada Rabu (4/5) pukul 08.00 WITA dia dilarikan ke RSUD Muna. Namun sayangnya dia tidak bisa diselamatkan, dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di ambulance.

Kasus ini menyeret perhatian publik, salah satunya dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra. Pasalnya, dia juga menganggap tidak wajar kematian Amis Ando ini.


Menurutnya, perselisihan pendapat antara keluarga dengan petugas kepolisian akibat insiden ini perlu diperjelas melalui mekanisme pembuktian hukum. Salah satu cara untuk mengetahui penyebab kematian Amis Ando, kata Azmi, yakni diperlukan pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organnya yang dalam hukum dikenal dengan otopsi.

"Langkah ini merupakan satu-satunya cara untuk  menemukan kejelasan dalam mengurai simpang siur tentang bagaimana penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Amis Ando. Karena ini berkaitan dengan karakteristik pembuktian yang memerlukan kompetensi khusus, " ujar Azmi kepada redaksi pada Jumat (6/5).

Sebagai dasar hukum, Azmi menjelaskan bahwa otopsi bisa dilakukan atas perintah penyidik dan diatur dalam Pasal 120 juncto Pasal 133 KUHAP. Melalui langkah ini nantinya hasil otopsi itu akan menjadi keterangan ahli yang dijadikan salah satu alat bukti.

Maka dari itu, Azmi mendorong pihak keluarga maupun kepolisian agar menanti hasil otopsi guna mendapatkan objektifitas fakta kejadian dalam kasus ini. Karena dalam hal tindak pidana kriminal atau kematian alamiah, harus ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru, termasuk hal-hal yang bisa menjawab permasalahan.

"Misal apakah ada luka, lebam akibat kekerasan benda tumpul? Atau apakah ada tindakan dibekap sehingga korban kehabisan nafas dan yang menyebabkan mati lemas.  Hal ini semua nantinya akan menemukan titik terang dalam hasil analisa maupun kesimpulan otopsi ahli forensik, " tuturnya.

"Sehingga proses otopsi ini menghimpun semua informasi dan  fakta yang bertujuan mencari kebenaran hukum dari suatu peristiwa yang terjadi untuk memastikan sebab kematian seseorang, " pungkas Azmi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya