Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas AS dan UE, Putin Keluarkan Dekrit Sanksi Timbal Balik

RABU, 04 MEI 2022 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah paket tindakan ekonomi yang bertujuan membalas sanksi internasional diperkenalkan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5) waktu setempat.

Lewat keterangan yang dirilis di situs web Kremlin, Moskow menjelaskan bahwa dekrit baru berusaha untuk melindungi kepentingan nasional Rusia, dan diadopsi sehubungan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya.

"Dekrit diadopsi sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya yang melanggar hukum internasional dan bertujuan untuk secara ilegal mencabut Federasi Rusia dan badan hukum Rusia dari properti mereka," demikian bunyi dekrit tersebut, seperti dikutip dari TASS.


Selama sepuluh hari ke depan Putin kemudian meminta Kabinet Menteri untuk menentukan daftar orang yang akan ditempatkan di bawah sanksi timbal balik.

Langkah-langkah baru tersebut melarang lembaga pemerintah, organisasi, dan individu untuk melakukan transaksi (termasuk menandatangani kontrak perdagangan eksternal) dengan badan hukum, individu, dan organisasi dalam daftar hitam baru.

Keputusan tersebut juga melarang ekspor produk dan bahan mentah jika ditujukan kepada orang yang terkena sanksi.

Entitas dan orang Rusia juga dilarang memenuhi kewajiban mereka dan melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan dan individu yang terkena sanksi.

Keputusan Moskow terjadi setelah AS dan UE menempatkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia atas operasi militernya yang sedang berlangsung di Ukraina.

Aset Bank Sentral Rusia dan berbagai entitas dan pengusaha lainnya dibekukan di luar negeri, negara itu secara efektif terputus dari pasar uang yang didominasi dolar dan euro, dan beragam bisnis asing berhenti berurusan dengan negara itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya