Berita

Presiden Rusia Vladimir Putin/Net

Dunia

Balas AS dan UE, Putin Keluarkan Dekrit Sanksi Timbal Balik

RABU, 04 MEI 2022 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah paket tindakan ekonomi yang bertujuan membalas sanksi internasional diperkenalkan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Selasa (3/5) waktu setempat.

Lewat keterangan yang dirilis di situs web Kremlin, Moskow menjelaskan bahwa dekrit baru berusaha untuk melindungi kepentingan nasional Rusia, dan diadopsi sehubungan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya.

"Dekrit diadopsi sehubungan dengan tindakan tidak bersahabat Amerika Serikat dan sekutunya yang melanggar hukum internasional dan bertujuan untuk secara ilegal mencabut Federasi Rusia dan badan hukum Rusia dari properti mereka," demikian bunyi dekrit tersebut, seperti dikutip dari TASS.


Selama sepuluh hari ke depan Putin kemudian meminta Kabinet Menteri untuk menentukan daftar orang yang akan ditempatkan di bawah sanksi timbal balik.

Langkah-langkah baru tersebut melarang lembaga pemerintah, organisasi, dan individu untuk melakukan transaksi (termasuk menandatangani kontrak perdagangan eksternal) dengan badan hukum, individu, dan organisasi dalam daftar hitam baru.

Keputusan tersebut juga melarang ekspor produk dan bahan mentah jika ditujukan kepada orang yang terkena sanksi.

Entitas dan orang Rusia juga dilarang memenuhi kewajiban mereka dan melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan dan individu yang terkena sanksi.

Keputusan Moskow terjadi setelah AS dan UE menempatkan beberapa putaran sanksi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia atas operasi militernya yang sedang berlangsung di Ukraina.

Aset Bank Sentral Rusia dan berbagai entitas dan pengusaha lainnya dibekukan di luar negeri, negara itu secara efektif terputus dari pasar uang yang didominasi dolar dan euro, dan beragam bisnis asing berhenti berurusan dengan negara itu.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya