Berita

Abdul Gafur Mas'ud/Net

Hukum

Bupati PPU Buka-bukaan Soal Uang Rp1 Miliar Diduga Mengalir ke Musda Demokrat

SENIN, 02 MEI 2022 | 23:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) belum lama ini.

Dalam sidang ini, Jaksa Penutut KPK menghadirkan AGM sebagai saksi Dirut PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi yang menjadi terdakwa dugaan pidana suap kepada Bupati AGM. Sidang diketuai oleh majelis hakim Muhammad Nur Ibrahim, hakim anggota Heriyanto dan Fauzi Ibrahim.

Dalam fakta persidangan itu terungkap bahwa uang Rp 1 miliar yang sebelumnya disebut-sebut mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur ternyata terbantahkan.


Menurut kesaksian AGM, uang tersebut ia peroleh dari Asdarusaallam yang menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM PUU dan Rumah Sakit di PPU. Adapun sumber uang, AGM mengaku tidak mengetahuinya.

“Yang jelas dana itu dari Asdar pak, asalnya dari mana saya tidak terlalu tahu,” jelas AGM dalam kesaksiannya itu.

“Disampaikan (Asdarusallam) bahwa saudara Yudi ini yang meminjamkan,” tambah AGM.

AGM menjelaskan uang tersebut usai diambil dari Supriadi, yang merupakan supir Asdarusallam. Lalu uang itu dibawa ke Hotel Aston dan diserahkan kepada Nur Afifah yang merupakan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan. Adapun uang ini, kata AGM untuk kebutuhan operasional penunjang gelaran Musda Demokrat Kalimantan Timur yang tengah berlangsung di Samarinda.

Ketika ditanya oleh JPU apakah AGM ada keinginan untuk mengembalikan uang Rp1 miliar yang belakangan baru diketahuinya bahwa Asdarusallam meminjamnya dari Yudi. Bupati PPU itu tegas mengatakan bakal mengembalikannya.

“Kalau itu uang pinjaman saya kembalikan, sesuai ketentuan yang berlaku, Insha Allah,” pungkas AGM.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya