Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Layaknya Presiden G20 Sebelumnya, Indonesia Punya Diskresi Undang Siapapun di KTT G20

MINGGU, 01 MEI 2022 | 20:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo mengundang Presiden Ukraina Volodmyr Zelensky dalam forum internasional G-20 yang diselenggarakan di Bali, November mendatang. Undangan ini dapat diartikan bahwa Indonesia tidak berpihak pada konflik Rusia-Ukraina.

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah mengundang Presiden Zelensky dalam pertemuan G-20.

"Sebagai Presiden G20, layaknya Presiden G20 sebelumnya, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapapun yang dianggap penting bagi pertemuan KTT G20. Tahun kemarin, Italia mengundang Singapura yang bukan anggota G20 untuk hadir,” ucap Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/5).


Menurut Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini undangan tersebut bisa diartikan bahwa Indonesia tengah memastikan Amerika Serikat hadir dalam forum 20 kepala negara di dunia itu.

"Undangan terhadap Zelensky dalam rangka memastikan agar AS dan sekutunya untuk hadir di KTT bulan November nanti,” imbuhnya.

Dia menambahkan kehadiran seluruh kepala negara dalam forum G-20 nanti sangat penting untuk membahas ekonomi global dan juga isu krusial lainnya.

"Bagi Indonesia kehadiran dari kepala pemerintahan dan kepala negara dalam KTT sangat penting karena pada forum tersebut akan diambil keputusan yang akan mempengaruhi perekonomian dunia dan lingkungan hidup,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya