Berita

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Di Mata Profesor Hikmahanto, Ketegasan Jokowi Tolak Permintaan Zelensky Sudah Tepat

MINGGU, 01 MEI 2022 | 10:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketegasan Presiden Joko Widodo menolak permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dinilai sudah tepat. Di mana Zelensky sempat meminta Indonesia untuk menyuplai persenjataan untuk Ukraina berperang menghadapi Rusia.

Gurubesar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana yakin penilaian Presiden Joko Widodo itu akan membuat Indonesia mendapat apresiasi dunia. Termasuk dari masyarakat tanah air lantaran pemerintah berpegang teguh pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di mana Indonesia diwajibkan untuk ikut dalam ketertiban dunia.

"Preambul UUD 1945 menyebutkan salah satu alasan dibentuknya pemerintah adalah untuk ikut dalam ketertiban dunia. Sikap Indonesia untuk tidak membantu persenjataan jelas berbeda dengan AS dan negara-negara sekutunya yang justru terus mensuplai persenjataan,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (1/5).


Menurutnya, pemberian bantuan senjata ke Ukraina justru akan memperburuk situasi. Bahkan perang justru akan semakin bereskalasi.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang telah melakukan pembicaraan kepada sejumlah presiden dan kepala pemerintahan di dunia, termasuk Rusia dan Ukraina agar perang kedua negara itu dihentikan.

"Harapan presiden yang mengimbau agar perbedaan antar negara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya