Berita

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan/Ist

Hukum

KONFLIK PERADI

Kubu Luhut Sudah Hilang, Otto Hasibuan: Jangan Terpengaruh Berita Bohong

MINGGU, 01 MEI 2022 | 01:36 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Dari Chicago, Amerika Serikat, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan meminta semua advokat anggota Peradi untuk tidak termakan informasi bohong dan menyesatkan mengenai susunan pengurus Peradi.

Informasi tidak benar dan menyesatkan yang dimaksudnya adalah informasi yang mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah menerima susunan pengurus Peradi versi Luhut M. Pangaribuan.

“Tidak mungkin Putusan MA yang menetapkan kepengurusan Peradi yang saya pimpin bisa dimentahkan oleh SK Dirjen AHU,” ujar Otto Hasibuan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Minggu dinihari (1/5).


Terlepas dari logika dasar hukum itu, Otto Hasibuan mengatakan, dirinya baru saja mendapatkan informasi dari tim Peradi di Jakarta yang menelusuri kebenaran informasi mengenai pendaftaran pengurus kubu Luhut ke Ditjen AHU Kemenkum HAM.   

“Barusan saya dapat informasi dari tim Peradi. Setelah dicek dalam website resmi Ditjen AHU, pertanggal 30 April 2022, pukul 20.30 WIB, nama-nama kepengurusan Peradi versi Luhut M. Pangaribuan yang disebarluaskan Hotman Paris Hutapea sebagai pengurus Peradi yang sah, sudah tidak ditemukan lagi dalam data sistim pencarian/unduh Ditjen AHU,” jelas Otto Hasibuan.

Oleh karena itu, sambungnya, sudah jelas bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpinnyalah yang sah, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung No. 3085K/pdt/2021.

“Tidak mungkin SK Dirjen AHU bisa mengalahkan Putusan MA,” tegasnya.

Pada bagian lain Otto Hasibuan meminta seluruh advokat Peradi, seluruh mitra Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan mitra-mitra lainnya untuk tidak terpengaruh dengan berbagai berita tidak benar yang beredar akhir-akhir ini tentang Peradi.

“Peradi tetap di bawah kepemimpinan saya sebagai Ketua Umum yang sah,” demikian Otto Hasibuan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya