Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

KPK dan Publik II

SABTU, 30 APRIL 2022 | 21:56 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SAHABATKU, pejuang anti korupsi di manapun berada. Ingin menambahkan sedikit tanggapan saya tentang bagaimana seseorang dapat menjadi tersangka atau terbebas dari dugaan melakukan tindak pidana.

Saya tekankan ini karena tekanan atau pengaruh opini dan pihak luar kepada kami selama ini memang sangat kencang. Sadar atau tidak, selama ini ada yang hendak atau senang melihat agar KPK setiap hari ada dalam pertarungan kepentingan publik dan kubu kubu politik.

Ada yang senang jika KPK setiap hari menjadi medium bagi kontroversi tentang siapa yang sebaiknya jadi tersangka dan siapa yang sebaiknya dibebaskan.


Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak akan pernah membiarkan KPK, paling tidak pada masa kepemimpinan saya terjebak menjadi medan bagi perkelahian elit dan kubu-kubu politik termasuk kubu-kubu dalam opini publik.

Perlu dipahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Kami bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK meliputi kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

KPK Tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Sebaliknya, siapapun, jika ada bukti yang cukup pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu karena inilah jiwa ruh dan prinsip-prinsip kerja KPK.

Demikianlah penegasan ini saya lakukan supaya kita semua memahami posisi KPK. Bisa saja ada harapan yang tinggi tetapi fakta hukum dan alat bukti adalah segala-galanya.

*Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya