Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

KPK dan Publik II

SABTU, 30 APRIL 2022 | 21:56 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SAHABATKU, pejuang anti korupsi di manapun berada. Ingin menambahkan sedikit tanggapan saya tentang bagaimana seseorang dapat menjadi tersangka atau terbebas dari dugaan melakukan tindak pidana.

Saya tekankan ini karena tekanan atau pengaruh opini dan pihak luar kepada kami selama ini memang sangat kencang. Sadar atau tidak, selama ini ada yang hendak atau senang melihat agar KPK setiap hari ada dalam pertarungan kepentingan publik dan kubu kubu politik.

Ada yang senang jika KPK setiap hari menjadi medium bagi kontroversi tentang siapa yang sebaiknya jadi tersangka dan siapa yang sebaiknya dibebaskan.


Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak akan pernah membiarkan KPK, paling tidak pada masa kepemimpinan saya terjebak menjadi medan bagi perkelahian elit dan kubu-kubu politik termasuk kubu-kubu dalam opini publik.

Perlu dipahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Kami bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK meliputi kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

KPK Tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Sebaliknya, siapapun, jika ada bukti yang cukup pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu karena inilah jiwa ruh dan prinsip-prinsip kerja KPK.

Demikianlah penegasan ini saya lakukan supaya kita semua memahami posisi KPK. Bisa saja ada harapan yang tinggi tetapi fakta hukum dan alat bukti adalah segala-galanya.

*Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya