Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

KPK dan Publik II

SABTU, 30 APRIL 2022 | 21:56 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SAHABATKU, pejuang anti korupsi di manapun berada. Ingin menambahkan sedikit tanggapan saya tentang bagaimana seseorang dapat menjadi tersangka atau terbebas dari dugaan melakukan tindak pidana.

Saya tekankan ini karena tekanan atau pengaruh opini dan pihak luar kepada kami selama ini memang sangat kencang. Sadar atau tidak, selama ini ada yang hendak atau senang melihat agar KPK setiap hari ada dalam pertarungan kepentingan publik dan kubu kubu politik.

Ada yang senang jika KPK setiap hari menjadi medium bagi kontroversi tentang siapa yang sebaiknya jadi tersangka dan siapa yang sebaiknya dibebaskan.


Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak akan pernah membiarkan KPK, paling tidak pada masa kepemimpinan saya terjebak menjadi medan bagi perkelahian elit dan kubu-kubu politik termasuk kubu-kubu dalam opini publik.

Perlu dipahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Kami bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK meliputi kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

KPK Tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Sebaliknya, siapapun, jika ada bukti yang cukup pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu karena inilah jiwa ruh dan prinsip-prinsip kerja KPK.

Demikianlah penegasan ini saya lakukan supaya kita semua memahami posisi KPK. Bisa saja ada harapan yang tinggi tetapi fakta hukum dan alat bukti adalah segala-galanya.

*Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya