Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Publika

KPK dan Publik II

SABTU, 30 APRIL 2022 | 21:56 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SAHABATKU, pejuang anti korupsi di manapun berada. Ingin menambahkan sedikit tanggapan saya tentang bagaimana seseorang dapat menjadi tersangka atau terbebas dari dugaan melakukan tindak pidana.

Saya tekankan ini karena tekanan atau pengaruh opini dan pihak luar kepada kami selama ini memang sangat kencang. Sadar atau tidak, selama ini ada yang hendak atau senang melihat agar KPK setiap hari ada dalam pertarungan kepentingan publik dan kubu kubu politik.

Ada yang senang jika KPK setiap hari menjadi medium bagi kontroversi tentang siapa yang sebaiknya jadi tersangka dan siapa yang sebaiknya dibebaskan.


Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak akan pernah membiarkan KPK, paling tidak pada masa kepemimpinan saya terjebak menjadi medan bagi perkelahian elit dan kubu-kubu politik termasuk kubu-kubu dalam opini publik.

Perlu dipahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Kami bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK meliputi kepastian hukum, keadilan, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

KPK Tidak akan pernah menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa alat bukti yang cukup dan kecukupan bukti. Sebaliknya, siapapun, jika ada bukti yang cukup pasti dijadikan tersangka tanpa pandang bulu karena inilah jiwa ruh dan prinsip-prinsip kerja KPK.

Demikianlah penegasan ini saya lakukan supaya kita semua memahami posisi KPK. Bisa saja ada harapan yang tinggi tetapi fakta hukum dan alat bukti adalah segala-galanya.

*Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya