Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kobar Anggap Kebijakan Jokowi Larang Ekspor CPO Langkah Jitu Atasi Kelangkaan

SABTU, 30 APRIL 2022 | 05:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) merespons kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang ekspor minyak sawit mentah CPO dan produk-produk turunannya.

Deklarator Nasional Kobar, Sahat Martin Philip Sinurat berpendapat, kebijakan ini merupakan langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di Tanah Air.

Sebab, kata dia, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang sudah berlangsung selama 4 bulan ini tak kunjung bisa terselesaikan.


"Tentunya sebelum ini sudah ada upaya-upaya kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun karena lonjakan harga masih belum bisa selesai, sehingga kemudian diambil kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini," kata Sahat dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4).

Dia mengaku, kebijakan pemerintah tersebut memang tidak dapat membuat senang semua orang.

"Tapi kita yakin dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah ini akan membuat stok bahan baku dan minyak goreng bisa melimpah dan mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahat meminta para produsen dan pengusaha untuk segera menurunkan harga minyak goreng yang saat ini masih tinggi di pasaran.

"Kami meminta para produsen tidak lagi berspekulasi, tetapi mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan segera menurunkan harga minyak goreng. Sehingga kebijakan ini bisa berjalan dengan optimal," tuturnya.

Selain mendukung kebijakan tersebut, Sahat juga meminta pemerintah untuk terus melakukan penindakan tegas kepada para mafia minyak goreng di negeri ini.

"Kami mendukung upaya aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung yang melakukan penangkapan dan tindakan tegas kepada mafia minyak goreng," kata Sahat yang juga merupakan Sekretaris Umum DPP GAMKI ini.

"Namun, mafia minyak goreng lainnya harus terus dikejar dan diungkap semua pemain dan dalangnya, tidak cukup hanya yang lalu saja. Karena kemungkinan besar masih banyak yang belum terbongkar karena harga masih belum turun," sambungnya.

Terkait adanya petani sawit yang merasakan dampak atas pelarangan ekspor tersebut, Sahat meminta Pemerintah untuk menindak tegas pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) dari petani sawit dengan harga murah.

“Banyak PKS yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan sesuai Permentan 01/2018. Akibatnya petani sawit yang menjerit karena terpaksa menjual TBS dengan harga murah," jelasnya.

Agar kebijakan ini bisa berjalan efektif, lanjut Sahat, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan di setiap produsen minyak goreng. Sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi terkait distribusi dari bahan baku ataupun minyak goreng.

"Pengawasan ini sangat penting, baik terkait distribusi untuk pasar domestik maupun ekspor. Karena di sini yang sangat sering menjadi celah bagi para spekulan dan juga mafia minyak goreng untuk menjual bahan baku dan minyak goreng ke pasar luar negeri," demikian Sahat menambahkan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya