Berita

Anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie/Net

Politik

Kapal Tanker Dinakhodai Warga China Angkut Minyak CPO Ditangkap TNI AL, Komisi V DPR Desak Diusut Tuntas

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Kapal Tanker MT Anabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Barat Kalimantan oleh TNI Angkatan Laut, Koarmada I diapresiasi Komisi V DPR RI. Sebab, upaya penyelundupan itu telah pelanggaran aturan yang ditetapkan pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang ekspor CPO beberapa waktu lalu. Sehingga, oknum-oknum yang menyelundupkan CPO itu sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan.

Begitu ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/4).


"Saya memberikan apresiasi kepada pihak TNI AL yang telah menggagalkan ekspor itu. Ini betul-betul kejadian yang nekat ini. Barusan presiden mengeluarkan regulasi berkaitan dengan tidak ada ekspor ternyata dalam waktu lebih kurang satu hari saja sudah ada yang nekat untuk melakukan ekspor itu," kata Syarief.

Menurut Anggota DPR RI Dapil Kalbar ini, penyelundupan CPO oleh Kapal Tanker MT Anabelle itu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Sebab, Pemerintah telah berupaya mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dengan melarang ekspor CPO tetapi oleh oknum-oknum tersebut masih terus dilakukan.

"Atas nama anggota DPR, saya meminta ini untuk dituntaskan dan ditindak. Karena kita tahu bersama persoalan Migor ini kan sudah hampir sekian bulan. Jadi saya kira ini harus serius ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Lebih lanjut, Syarief meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut tersebut. Ia meyakini, insiden tersebut bukanlah tanpa alasan dan tidak mungkin hanya satu atau dua oknum yang bermain di saat pemerintah melarang ekspor CPO untuk mengamankan pasokan minyak goreng dalam negeri.

"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penuntasan ini, mencari siapa di antaranya dan saya yakin bukan hanya ini, tentu ada pihak-pihak yang lain juga akan melakukan itu. Semua perairan yang keluar ini kita minta kepada aparat untuk betul-betul mengawasi ini," tegas Syarief.

"Masak kita sebagai negara penghasil terbesar di dunia tapi kita langka dan itu tidak bisa diatasi dalam waktu yang singkat. Ini kan ironis. Saya mengatakan ini kejahatan kemanusiaan. Kita sedang langka minyak goreng mereka seenaknya aja ekspor. Jelas ini pelanggaran," imbuhnya.

Sebelumnya, TNI Angkatan Laut, Koarmada I menangkap Kapal Tanker MT Anabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Barat Kalimantan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang dalam pelayaran dari Kijing, Pontianak menuju ke Shajarh, UAE.

"KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan," kata Arsyad kepada wartawan, Kamis (28/4).

Arsyad menuturkan, MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island. Kapal tersebut dinakhodai oleh seorang Warga Negara China, Zhao Junfeng, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 24 orang.

Arsyad juga menyebut kapal MT Annabelle ditangkap karena diduga tindak pidana pelanggaran membawa muatan Metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.

Padahal, itu jelas melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Pasal 294 ayat (1) Undang Undang 17/2008 tentang Pelayaran dan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya