Berita

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Politik

Ekspor Migor dan Bahan Bakunya Terakhir 27 April, Kemendag Bakal Sanksi Pengusaha Bandel

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan baku Migor terakhir dilaksanakan pada Rabu (27/4), atau pada saat aturannya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, larangan sementara ekspor Migor dan bahan baku Migor dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Aturan tersebut dikeluarkan pada malam usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo melakukan jumpa pers pada Rabu malam (27/4), untuk mempertegas jenis bahan baku migor yang dilarang diekspor.

Lutfi menerangkan, larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang mulai .

"Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor," ujar Lutfi dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/4).

Dalam beleid yang dikeluarkannya tersebut, Lutfi menyebutkan bahwa pihaknya telah memasukkan sanksi bagi pengusaha migor dan atau bahan baku migor yang membandel. Katanya, Kemendag bekerjasama dengan penegak hukum untuk memantau pelaksanaan aturan ini.

"Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan  Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya