Berita

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Politik

Ekspor Migor dan Bahan Bakunya Terakhir 27 April, Kemendag Bakal Sanksi Pengusaha Bandel

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan baku Migor terakhir dilaksanakan pada Rabu (27/4), atau pada saat aturannya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, larangan sementara ekspor Migor dan bahan baku Migor dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Aturan tersebut dikeluarkan pada malam usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo melakukan jumpa pers pada Rabu malam (27/4), untuk mempertegas jenis bahan baku migor yang dilarang diekspor.


Lutfi menerangkan, larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang mulai .

"Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor," ujar Lutfi dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/4).

Dalam beleid yang dikeluarkannya tersebut, Lutfi menyebutkan bahwa pihaknya telah memasukkan sanksi bagi pengusaha migor dan atau bahan baku migor yang membandel. Katanya, Kemendag bekerjasama dengan penegak hukum untuk memantau pelaksanaan aturan ini.

"Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan  Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya