Berita

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi/Net

Politik

Ekspor Migor dan Bahan Bakunya Terakhir 27 April, Kemendag Bakal Sanksi Pengusaha Bandel

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ekspor minyak goreng (Migor) dan bahan baku Migor terakhir dilaksanakan pada Rabu (27/4), atau pada saat aturannya dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, larangan sementara ekspor Migor dan bahan baku Migor dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Aturan tersebut dikeluarkan pada malam usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Presiden Joko Widodo melakukan jumpa pers pada Rabu malam (27/4), untuk mempertegas jenis bahan baku migor yang dilarang diekspor.


Lutfi menerangkan, larangan sementara berlaku untuk seluruh daerah pabean Indonesia, dan dari kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang mulai .

"Namun, bagi para eksportir yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022, tetap dapat melaksanakan ekspor," ujar Lutfi dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/4).

Dalam beleid yang dikeluarkannya tersebut, Lutfi menyebutkan bahwa pihaknya telah memasukkan sanksi bagi pengusaha migor dan atau bahan baku migor yang membandel. Katanya, Kemendag bekerjasama dengan penegak hukum untuk memantau pelaksanaan aturan ini.

"Saya pastikan pemerintah bersama-sama dengan  Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya akan memantau seluruh pelaksanaan kebijakan ini," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya