Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman/Net

Politik

Nasdem Ingatkan Pemerintah Taat Asas saat Menunjuk Pj Kepala Daerah

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tahun 2022 ini ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir. Dari jumlah itu, ada tujuh gubernur yang harus melepaskan jabatannya.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman mengingatkan kepada pemerintah untuk menaati ketentuan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah yang berakhir di 2022 maupun 2023.


"Pengangkatan Pj kepala daerah harus tetap menggunakan ketentuan UU ASN, kemudian UU TNI Polri. Pemerintah harus konsisten dan taat asas karena ada keputusan MK juga. Jangan keluar dari ketentuan itu," tegas Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4).

Aminurokhman menjelaskan bahwa sikap konsisten dan taat asas sangat penting supaya tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan politik menjelang Pemilu 2024, karena masa Pj kepala daerah cukup lama. Bahkan, hampir setengah periode kepala daerah.

"Karena dalam menyongsong Pemilu situasi harus kondusif dengan kegembiraan, bukan dengan pertikaian dan kecemburuan,” katanya.

Aminurokhman juga mendesak agar anggota TNI dan Polri mengundurkan diri dari jabatannya ketika pemerintah menunjuk yang bersangkutan sebagai Pj kepala daerah.

"Jika Presiden atau Kemendagri menunjuk TNI atau Polri aktif maka harus mundur ketika ditunjuk sebagai Pj kepala daerah dan langsung membuat surat pengunduran diri. Harus taat pada UU TNI Polri dan juga keputusan MK," tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan legitimasi penjabat yang diangkat ini penting karena menyangkut proses penyelenggaraan pemerintah seperti penggunaan anggaran dan kebijakan publik.

"Makanya harus memiliki legistimasi yang kuat,” demikian Aminurrokhman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya