Berita

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman/Net

Politik

Nasdem Ingatkan Pemerintah Taat Asas saat Menunjuk Pj Kepala Daerah

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Di tahun 2022 ini ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir. Dari jumlah itu, ada tujuh gubernur yang harus melepaskan jabatannya.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Anggota Komisi II DPR Fraksi Nasdem, Aminurokhman mengingatkan kepada pemerintah untuk menaati ketentuan perundang-undangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah yang berakhir di 2022 maupun 2023.


"Pengangkatan Pj kepala daerah harus tetap menggunakan ketentuan UU ASN, kemudian UU TNI Polri. Pemerintah harus konsisten dan taat asas karena ada keputusan MK juga. Jangan keluar dari ketentuan itu," tegas Aminurokhman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4).

Aminurokhman menjelaskan bahwa sikap konsisten dan taat asas sangat penting supaya tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan politik menjelang Pemilu 2024, karena masa Pj kepala daerah cukup lama. Bahkan, hampir setengah periode kepala daerah.

"Karena dalam menyongsong Pemilu situasi harus kondusif dengan kegembiraan, bukan dengan pertikaian dan kecemburuan,” katanya.

Aminurokhman juga mendesak agar anggota TNI dan Polri mengundurkan diri dari jabatannya ketika pemerintah menunjuk yang bersangkutan sebagai Pj kepala daerah.

"Jika Presiden atau Kemendagri menunjuk TNI atau Polri aktif maka harus mundur ketika ditunjuk sebagai Pj kepala daerah dan langsung membuat surat pengunduran diri. Harus taat pada UU TNI Polri dan juga keputusan MK," tegasnya.

Lebih jauh, ia juga mengatakan legitimasi penjabat yang diangkat ini penting karena menyangkut proses penyelenggaraan pemerintah seperti penggunaan anggaran dan kebijakan publik.

"Makanya harus memiliki legistimasi yang kuat,” demikian Aminurrokhman.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya