Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Net

Politik

Saleh Daulay Tidak Ingin Kemenkes Gunakan Vaksin Kadaluarsa untuk Rakyat

JUMAT, 29 APRIL 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta untuk memperhatikan masa kadaluarsa vaksin. Apalagi dalam rapat terakhir Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes, Biofarma, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pekan lalu, ada laporan bahwa 19,3 juta dosis vaksin sudah kadaluarsa.

Sementara pada bulan April dan awal Mei, vaksin kadaluarsa ditaksir mencapai 50 juta dosis lebih.

Begitu harapan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang curiga ada permainan tanggal kadaluarsa pada vaksi Covid-19. Kecurigaan ini sempat menjadi pertanyaan besar Komisi IX DPR dalam rapat tersebut.


"Anehnya, vaksin kadaluarsa itu diperiksa kembali oleh BPOM. Lalu, diperpanjang masa waktu berlakunya. Yang semestinya sudah kadaluarsa, ada yang diperpanjang dan diperbolehkan untuk disuntikkan lagi,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/4).

Menurutnya, jika memang bisa diperpanjang, maka akan muncul pertanyaan mendasar tentang urgensi adanya masa kadaluarsa vaksin

“Dengan perpanjangan itu, definisi kadaluarsa (expired date) menjadi kabur dan tidak jelas?” lanjut Ketua Fraksi PAN ini.

Dia meminta agar Kemenkes tegas menghindari penggunaan vaksin yang sudah kadaluarsa. Harus dipastikan bahwa vaksin yang diberikan ke masyarakat adalah vaksin terbaik dan sesuai ketentuan.

“Dalam logika awam, bagaimana pun vaksin kadaluarsa pastilah memiliki risiko tertentu,” imbuhnya.

Saleh juga meminta agar Kementerian Kesehatan selektif dalam menerima hibah dan membeli vaksin. Lantaran penerimaan hibah dan pembelian vaksin dapat dipastikan menggunakan APBN.

"Anggaran yang digunakan tidak sedikit. Sampai sejauh ini, biaya pembelian vaksin sudah mencapai lebih dari 32 Triliun. Angka ini belum termasuk biaya handling dan distribusi vaksin hibah. Kalau ada yang kadaluarsa dan tidak terpakai, tentu akan ada kerugian negara yang cukup besar,” ujarnya.

"Selain untuk menghindari kadaluarsa, kemenkes juga harus memilih dan membeli vaksin halal. Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA,” demikian Saleh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya